Kuasa hukum Ari Wibowo secara gencar mengumbar isu perselingkuhan dari pihak Inge Anugrah, sebagai alasan perceraian.
Selama ini, Inge Anugrah tetap bungkam dan kini pihak kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattiona, buka suara.
"Kita tunggu aja pembuktiannya, saya tidak bisa menanggapi sesuatu yang bersifat isu ya," ujarnya dalam channel YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023).
Kemudian dia menantang pihak Ari Wibowo untuk menghadirkan saksi di persidangan yang mendukung pernyataan isu pihak ketiga.
"Kalau opini, itu tanpa bukti ya hoaks juga dong, tapi ya kalau ada bukti ya bagus lah, minimal buktinya apa," katanya.
Petrus Bala Pattiona juga mencontohkan bahwa jika ada bukti Inge Anugrah berzina atau berselingkuh harus ada laporan pidana.
"Ada laporan pidananya karena satu masih terikat perkawinan tapi kalau itu tidak ada, apalagi saksi tidak ada, berarti tidak bisa," dia menambahkan.
Dia juga menuturkan bahwa pihak dari Ari Wibowo harus melaporkan dan ada saksi laporan pidana.
"Minimal sudah memberikan keterangan, kalau itu tidak ada, apa yang harus saya tanggapi," ucapnya.
Baca Juga: Cara Ganti Status Kewarganegaraan Jadi Penduduk Jepang
Dia pun kembali menegaskan.
"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Tapi kalau memang ada, kita tunggu pembuktiannya," tegasnya.
Begitu disinggung soal bukti chat yang dimiliki pihak Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah ini kembali menjawabnya dengan santai.
"Kita lihat dulu, kan ada chat sekarang kan bisa dikloning, bisa segala macem," ungkapnya.
Petrus Bala Pattiona malah balik menantang akan mengajukan saksi ahli.
"Kita juga mengajukan ahli original chatnya seperti apa, banyak cara lah itu," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK