Mantan Kapolda Jatim di tahun 2022, Tedddy Minahasa telah dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup terkait kasus narkotika.
Mengikuti vonis itu, Tedddy Minahasa juga ditentukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan jabatannya terakhir sebagai Kapolda Jatim.
Belakangan, dikabarkan istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis hakim dan PTDH.
Kabar itu disampaikan melalui unggahan video dari channel YouTube La_Mis dengan judul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim".
Keterangan pada thumbnail yang ada, hampir sama dengan yang ada di judul video.
Terlihat potret Teddy Minahasa dan seorang perempuan cantik yang diklaim sebagai isti sirinya.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan lebih dari 750 kali.
Namun, benarkah istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis Hakim dan PTDH?
CEK FAKTA
Baca Juga: Sholat Hajat Apakah Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Usai dilakukan penelusuran, ditemukan ketidakcocokan antara thumbnail, judul, dan isi video.
Sejak awal video, narator menyampaikan informasi bahwa Teddy Minahasa tidak terima dengan vonis yang dijatuhi oleh Hakim.
Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa memori banding Teddy Minahasa bisa diserahkan 21 hari setelah diterima petikan putusan.
Hingga akhir tidak disebutkan perihal istri siri Teddy Minahasa yang menolak vonis hakim dan PTDH, seperti yang disebutkan pada judul.
Kesimpulan:
Dari penjelasan di atas, video berjudul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim" adalah hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar