Jenazah Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dikabarkan telah tiba di rumah duka. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati.
Kedatangan jenazah suami Putri Candrawathi itu langsung diserbu oleh warga setempat hingga harus dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "TEPAT SENIN PAGI TADI JENAZAH SAMBO TIBA DI RUMAH DUKA LANGSUNG DISERBU WARGA".
Keterangan dalam thumbnail menyebutkan bahwa setelah dieksekusi mati, jenazah Ferdy Sambo tiba di rumah duka dan langsung diserbu warga.
Tampak peti mati dibawa oleh pihak berwajib. Putri Candrawathi terlihat berjalan di depan sembari membawa figura foto suaminya.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.700 penayangan. Namun, benarkah jenazah Ferdy Sambo telah tiba di rumah duka?
CEK FAKTA:
Ferdy Sambo memang dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim. Namun, setelah menonton video berdurasi 2 menit 40 detik di atas, tidak ditemukan bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa jenazah Ferdy Sambo telah tiba di rumah duka.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait banding Ferdy Sambo yang ditolak. Namun, suami Putri Candrawathi itu telah mengajukan kasasi.
Hingga akhir video, tak ada penjelasan dari sumber kredibel soal jenazah Ferdy Sambo yang tiba di rumah duka setelah eksekusi mati dilaksanakan.
Tak hanya itu, foto yang digunakan pada thumbnail merupakan hasil editan.
Faktanya, Ferdy Sambo saat ini masih mendekam di Mako Brimob dan belum dihukum mati.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar jenazah Ferdy Sambo tiba di rumah duka dan langsung diserbu oleh warga hingga harus dijaga ketat merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan di atas dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan