Motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo disebut belum terungkap. Oleh karena itu, suami Putri Candrawathi itu dikabarkan tidak bisa mendapat vonis hukuman mati atau gagal dieksekusi.
Kabar itu sendiri disebarkan oleh kanal YouTube INFO VIRAL yang mengunggah video berjudul "Hasil Eksaminasi!! Pakar Hukum Sebut Motif Belum Terungkap, Sambo Tak Bisa Divonis Mati".
Pada thumbnail video terdapat narasi serupa yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah memakai baju tahanan berdiri bersama jajaran Polri di sebuah konferensi pers.
Video tersebut hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 180 penayangan. Namun, apakah benar Ferdy Sambo tak jadi mendapat hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 16 detik di atas, narator hanya membacakan artikel sebuah berita di media online yang menjelaskan pendapat seorang ahli hukum pidana bernama Chairul Huda.
Menurutnya, motif dalam kasus Ferdy Sambo belum memiliki titik terang atau belum terungkap di persidangan. Oleh karena itu, seharusnya mantan Kadiv Propam Polri itu tak boleh dijatuhkan vonis mati.
Namun, keputusan akhir apakah Ferdy Sambo akan dihukum mati atau vonis akan berubah tetap berada di tangan Hakim Ketua, bukanlah pakar hukum.
Di sisi lain, foto yang digunakan oleh pemilik video dalam thumbnail merupakan hasil editan untuk merekayasa keadaan.
Baca Juga: Terkuak! Ari Wibowo Sebut Orang Ketiga dalam Pernikahannya dengan Inge Anugrah!
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo gagal dihukum mati adalah berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara