Motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo disebut belum terungkap. Oleh karena itu, suami Putri Candrawathi itu dikabarkan tidak bisa mendapat vonis hukuman mati atau gagal dieksekusi.
Kabar itu sendiri disebarkan oleh kanal YouTube INFO VIRAL yang mengunggah video berjudul "Hasil Eksaminasi!! Pakar Hukum Sebut Motif Belum Terungkap, Sambo Tak Bisa Divonis Mati".
Pada thumbnail video terdapat narasi serupa yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah memakai baju tahanan berdiri bersama jajaran Polri di sebuah konferensi pers.
Video tersebut hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 180 penayangan. Namun, apakah benar Ferdy Sambo tak jadi mendapat hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 16 detik di atas, narator hanya membacakan artikel sebuah berita di media online yang menjelaskan pendapat seorang ahli hukum pidana bernama Chairul Huda.
Menurutnya, motif dalam kasus Ferdy Sambo belum memiliki titik terang atau belum terungkap di persidangan. Oleh karena itu, seharusnya mantan Kadiv Propam Polri itu tak boleh dijatuhkan vonis mati.
Namun, keputusan akhir apakah Ferdy Sambo akan dihukum mati atau vonis akan berubah tetap berada di tangan Hakim Ketua, bukanlah pakar hukum.
Di sisi lain, foto yang digunakan oleh pemilik video dalam thumbnail merupakan hasil editan untuk merekayasa keadaan.
Baca Juga: Terkuak! Ari Wibowo Sebut Orang Ketiga dalam Pernikahannya dengan Inge Anugrah!
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo gagal dihukum mati adalah berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bunga Matahari yang Gigih
-
Rilis 5 Maret 2026, Sinopsis Setan Alas: Teror Psikologis dan Kesunyian
-
BI Sumut Tutup Sementara Layanan Penukaran Uang Rusak hingga Uang Khusus, Berikut Jadwalnya!
-
Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga
-
4 Drakor Romantis Februari 2026, Ada Han Ji Min hingga Lee Sung Kyung
-
Kunci Jawaban Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelas X Halaman 182: Keadaan Darurat
-
Majelis Pendidikan Dasar & Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tawangsari Gelar Penguatan Ideologi
-
5 Resep Lauk Sahur Tahan Lama, Masak Sekali Bisa Buat Stok Seminggu!