Dua perempuan dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi Mario Dandy Satriyo, penganiaya berat berencana anak korban D.
Nama Anastasia Pretya Amanda (APA) dan Agnes Gracia Haryanto (AGH) masuk dalam daftar saksi kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Kedudukan dua perempuan ini istimewa bagi pelaku, karena APA adalah mantan Mario Dandy Satriyo, sedangkan AGH pacarnya kini, meski kuasa hukum AGH menyatakan keduanya sudah putus. Serta melaporkan Mario Dandy Satriyo untuk kasus pencabulan anak di bawah umur.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tengah berlangsung, nama perempuan yang disebut pertama, yaitu APA tidak akan hadir.
Opy Dewi, ibu dari APA menyatakan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya, pada awal Mei 2023.
Dalam BAP diajukan permohonan agar APA tidak dihadirkan dalam persidangan karena tengah menjalani pengobatan batu ginjal.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," jelas Opy Dewi.
Sedangkan AGH akan diperiksa sebagai saksi terakhir dalam sidang ini.
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum anak AG atau AGH di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia menyatakan sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya belum dipanggil Selasa ini.
Sebelumnya, AGH (15) menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan.
Sejumlah saksi adalah terdakwa anak AGH, APA, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan sebagai dua terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) tengah menjalani persidangan atas kasus yang terjadi 20 Februari 2023. Selain mereka ada AGH yang telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu (14/6/2023). Ia telah minta kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung untuk pengurangan hukuman yang tidak dikabulkan.
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
-
Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki
-
Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia
-
Viral Ibu Hamil Sudah Pecah Ketuban Malah Dilarang Mertua Dirujuk ke Rumah Sakit, Endingnya Bikin Warganet Emosi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati