Dalam persidangan, APA tidak datang karena menderita sakit batu ginjal. Akan tetapi Hakim Ketua menyatakan begini.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatannya, apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," demikian pernyataan yang disampaikan jaksa dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo (20) atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 dan sidang yang menyatakan adanya saksi Anastasia Pretya Amanda (APA), mantan terdakwa Mario Dandy Satriyo yang tidak bisa hadir karena sakit berlangsung pada Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Opy Dewi, ibu dari APA datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari itu, sebelum persidangan dimulai. Ia berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait ketidakhadiran anaknya dalam sidang ini.
Disebutkan APA tidak akan hadir selama persidangan karena tengah menjalani perawatan akibat sakit batu ginjal.
Oleh sebab itu, ibunda APA dan kuasa hukum APA mengusahakan agar mantan ini tidak dipanggil sebagai saksi. Sebagai gantinya, mengajukan agar berita acara pemeriksaan (BAL) dibacakan di persidangan.
Menurut Opy Dewi, anaknya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu sudah cukup sebagai keterangan APA terkait kasus ini.
"Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan. Karena itu semua ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," tandasnya.
Enita Edyalaksmita, kuasa hukum APA menyatakan bahwa kliennya kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sudah satu bulan ia dirawat di rumah sakit.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada selasa (20/6/2023) itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menyebutkan alasan saksi Anastasia Pretya Amanda absen tidak jelas.
"Amanda ini sakitnya apa? Tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba 7 Juni keluar surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau tidak, tidak jelas. Apakah surat keterangan ini benar atau tidak?" demikian pernyataan sekaligus pertanyaan Hakim Ketua, Hakim Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Hakim menerangkan ketidakhadiran APA disertai surat sakit. Akan teatpi di dalam surat sakit itu dijelaskan sakit pinggang, sariawan, serta nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, memang ada fotonya. Tapi ini sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," tandas Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," lanjutnya.
Dalam sidang kemarin, duduk di kursi pesakitan adalah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19). Sedangkan saksi adalah Albertus Fernando (16), adik dari APA, serta Darren Thomas Cristiano (17), serta anggota tim ahli penghitung restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdanev Jova, yang memperhitungkan restitusi anak korban, Cristalino David Ozora Latumahina.
Mengingat kedua saksi masih di bawah umur, sepantar dengan anak korban maka sidang digelar secara tertutup.
Berita Terkait
-
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
-
Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
-
Mantan Ketua Wantimpres Sri Adiningsih Wafat, Sri Mulyani Berduka: Rasa Pedih Ditinggal Sahabat Baik Saya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan