Dalam persidangan, APA tidak datang karena menderita sakit batu ginjal. Akan tetapi Hakim Ketua menyatakan begini.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatannya, apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," demikian pernyataan yang disampaikan jaksa dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo (20) atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 dan sidang yang menyatakan adanya saksi Anastasia Pretya Amanda (APA), mantan terdakwa Mario Dandy Satriyo yang tidak bisa hadir karena sakit berlangsung pada Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Opy Dewi, ibu dari APA datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari itu, sebelum persidangan dimulai. Ia berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait ketidakhadiran anaknya dalam sidang ini.
Disebutkan APA tidak akan hadir selama persidangan karena tengah menjalani perawatan akibat sakit batu ginjal.
Oleh sebab itu, ibunda APA dan kuasa hukum APA mengusahakan agar mantan ini tidak dipanggil sebagai saksi. Sebagai gantinya, mengajukan agar berita acara pemeriksaan (BAL) dibacakan di persidangan.
Menurut Opy Dewi, anaknya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu sudah cukup sebagai keterangan APA terkait kasus ini.
"Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan. Karena itu semua ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," tandasnya.
Enita Edyalaksmita, kuasa hukum APA menyatakan bahwa kliennya kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sudah satu bulan ia dirawat di rumah sakit.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada selasa (20/6/2023) itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menyebutkan alasan saksi Anastasia Pretya Amanda absen tidak jelas.
"Amanda ini sakitnya apa? Tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba 7 Juni keluar surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau tidak, tidak jelas. Apakah surat keterangan ini benar atau tidak?" demikian pernyataan sekaligus pertanyaan Hakim Ketua, Hakim Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Hakim menerangkan ketidakhadiran APA disertai surat sakit. Akan teatpi di dalam surat sakit itu dijelaskan sakit pinggang, sariawan, serta nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, memang ada fotonya. Tapi ini sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," tandas Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," lanjutnya.
Dalam sidang kemarin, duduk di kursi pesakitan adalah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19). Sedangkan saksi adalah Albertus Fernando (16), adik dari APA, serta Darren Thomas Cristiano (17), serta anggota tim ahli penghitung restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdanev Jova, yang memperhitungkan restitusi anak korban, Cristalino David Ozora Latumahina.
Mengingat kedua saksi masih di bawah umur, sepantar dengan anak korban maka sidang digelar secara tertutup.
Berita Terkait
-
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
-
Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
-
Mantan Ketua Wantimpres Sri Adiningsih Wafat, Sri Mulyani Berduka: Rasa Pedih Ditinggal Sahabat Baik Saya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
Pengen Ikutan Belanja Hemat dengan Promo BRI, Yuk Simak di Sini!
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung
-
Daftar Cedera Timnas Indonesia Bertambah, Kini Giliran Ivar Jenner Tumbang
-
50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Ujung Jalan Tusuk Sate
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
Koalisi Sipil Sulsel Desak Presiden Tuntaskan Kasus Penyerangan Pembela HAM Andrie Yunus
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI