Suara.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Andi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Penajam Paser Utara, Mas’ud (AGM).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 - 2021 , untuk tersangka AGM (Abdul) dan kawan-kawan," kata Ali dikonfirmasi wartawan.
Andi Arief sudah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.27 WIB. Kepada wartawan, dirinya membantah dugaan KPK soal aliran uang korupsi Abdul Gafur dan kawan-kawan mengalir ke musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
"Enggak ada kalau ke Musda. Enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya gak tahu itu. Namanya juga pribadi," kata dia.
Andi Arief bukan pertama kalinya dipanggil KPK. Sebelumnya dia pernah dipanggil untuk tersangka pencucian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5/2023). Dia dicecar soal aliran uang Ricky Ham Pagawak ke salah satu kader Demokrat.
Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hasil uang korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Penajam Paser Utara, diduga dipergunakan untuk mendanai musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Dana itu diduga dialirkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dalam perkara tersebut Abdul Gafur diduga menerima dana Rp 6 miliar.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, menikmati fasitas mewah.
"Antara lain untuk menyewa private jet dan menyewa helikopter," kata Alex.
Abdul Gafur, tak sendiri menikmati uang hasil korupsi tersebut. Terdapat tiga orang tersangka lainnya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Baharun Genda menerima dana Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, Heriyanto menerima Rp 3 miliar untuk modal proyek, dan Karim Abidin Rp 1 miliar untuk trading forex.
Berita Terkait
-
Sempat Ditunda, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bakal Jadi Tersangka?
-
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Bakal Lelang Barang Gratifikasi, Harganya Mulai Rp 50 Ribu
-
Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat