Suara.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Andi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Penajam Paser Utara, Mas’ud (AGM).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 - 2021 , untuk tersangka AGM (Abdul) dan kawan-kawan," kata Ali dikonfirmasi wartawan.
Andi Arief sudah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.27 WIB. Kepada wartawan, dirinya membantah dugaan KPK soal aliran uang korupsi Abdul Gafur dan kawan-kawan mengalir ke musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
"Enggak ada kalau ke Musda. Enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya gak tahu itu. Namanya juga pribadi," kata dia.
Andi Arief bukan pertama kalinya dipanggil KPK. Sebelumnya dia pernah dipanggil untuk tersangka pencucian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5/2023). Dia dicecar soal aliran uang Ricky Ham Pagawak ke salah satu kader Demokrat.
Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hasil uang korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Penajam Paser Utara, diduga dipergunakan untuk mendanai musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Dana itu diduga dialirkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dalam perkara tersebut Abdul Gafur diduga menerima dana Rp 6 miliar.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, menikmati fasitas mewah.
"Antara lain untuk menyewa private jet dan menyewa helikopter," kata Alex.
Abdul Gafur, tak sendiri menikmati uang hasil korupsi tersebut. Terdapat tiga orang tersangka lainnya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Baharun Genda menerima dana Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, Heriyanto menerima Rp 3 miliar untuk modal proyek, dan Karim Abidin Rp 1 miliar untuk trading forex.
Berita Terkait
-
Sempat Ditunda, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bakal Jadi Tersangka?
-
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Bakal Lelang Barang Gratifikasi, Harganya Mulai Rp 50 Ribu
-
Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita