Suara.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Andi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Penajam Paser Utara, Mas’ud (AGM).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 - 2021 , untuk tersangka AGM (Abdul) dan kawan-kawan," kata Ali dikonfirmasi wartawan.
Andi Arief sudah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.27 WIB. Kepada wartawan, dirinya membantah dugaan KPK soal aliran uang korupsi Abdul Gafur dan kawan-kawan mengalir ke musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
"Enggak ada kalau ke Musda. Enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya gak tahu itu. Namanya juga pribadi," kata dia.
Andi Arief bukan pertama kalinya dipanggil KPK. Sebelumnya dia pernah dipanggil untuk tersangka pencucian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5/2023). Dia dicecar soal aliran uang Ricky Ham Pagawak ke salah satu kader Demokrat.
Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hasil uang korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Penajam Paser Utara, diduga dipergunakan untuk mendanai musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Dana itu diduga dialirkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dalam perkara tersebut Abdul Gafur diduga menerima dana Rp 6 miliar.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, menikmati fasitas mewah.
"Antara lain untuk menyewa private jet dan menyewa helikopter," kata Alex.
Abdul Gafur, tak sendiri menikmati uang hasil korupsi tersebut. Terdapat tiga orang tersangka lainnya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Baharun Genda menerima dana Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, Heriyanto menerima Rp 3 miliar untuk modal proyek, dan Karim Abidin Rp 1 miliar untuk trading forex.
Berita Terkait
-
Sempat Ditunda, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bakal Jadi Tersangka?
-
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Bakal Lelang Barang Gratifikasi, Harganya Mulai Rp 50 Ribu
-
Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO