Suara.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Andi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Penajam Paser Utara, Mas’ud (AGM).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 - 2021 , untuk tersangka AGM (Abdul) dan kawan-kawan," kata Ali dikonfirmasi wartawan.
Andi Arief sudah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.27 WIB. Kepada wartawan, dirinya membantah dugaan KPK soal aliran uang korupsi Abdul Gafur dan kawan-kawan mengalir ke musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
"Enggak ada kalau ke Musda. Enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya gak tahu itu. Namanya juga pribadi," kata dia.
Andi Arief bukan pertama kalinya dipanggil KPK. Sebelumnya dia pernah dipanggil untuk tersangka pencucian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5/2023). Dia dicecar soal aliran uang Ricky Ham Pagawak ke salah satu kader Demokrat.
Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hasil uang korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Penajam Paser Utara, diduga dipergunakan untuk mendanai musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Dana itu diduga dialirkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dalam perkara tersebut Abdul Gafur diduga menerima dana Rp 6 miliar.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, menikmati fasitas mewah.
"Antara lain untuk menyewa private jet dan menyewa helikopter," kata Alex.
Abdul Gafur, tak sendiri menikmati uang hasil korupsi tersebut. Terdapat tiga orang tersangka lainnya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Baharun Genda menerima dana Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, Heriyanto menerima Rp 3 miliar untuk modal proyek, dan Karim Abidin Rp 1 miliar untuk trading forex.
Berita Terkait
-
Sempat Ditunda, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bakal Jadi Tersangka?
-
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Bakal Lelang Barang Gratifikasi, Harganya Mulai Rp 50 Ribu
-
Sambangi Bekasi, Firli Bahuri Ungkap Status Syahrul Yasin Limpo yang Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas