Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya merekomendasikan agar penegak hukum menjerat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu di Jawa Barat secara pidana.
Rekomendasi ini disampaikan MUI dalam rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
"Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," ujar Ikhsan kepada awak media Di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Ia meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik. Hal ini membuat sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Tidak hanya itu, Ikhsan juga berharap Ponpes Al-Zaytun dapat diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun sudah dinilai terindikasi melakukan penyimpangan.
"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini," jelasnya.
Meski demikian Ikhsan tak merinci penyimpangan apa saja yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. Ia juga tak membeberkan bukti-bukti dari penyimpangan yang dimaksud.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Jabar sejak 20 Juni kemarin sudah melakukan investigasi yang melibatkan beberapa ormas Islam, termasuk MUI Jabar di Ponpes Al Zaytun. Investigasi itu akan berlangsung selama 7 hari.
Investigasi bertujuan untuk melakukan tabayun ke Ponpes Al Zaytun, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah terkait kontroversi di lembaga pendidikan tersebut.
Baca Juga: MUI Jabar Pimpin Investigasi di Ponpes Al Zaytun Indramayu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Jude Bellingham Lampaui Rekor Wayne Rooney, Jadi Pemain Inggris Termuda Capai 50 Caps
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata