Suara.com - Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menuai kontroversi. Pesantren ini diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), sehingga banyak nilai nilai norma yang tercoreng.
Tak hanya itu, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga beberapa kali memberikan pernyataan dan kebijakan kontroversial, kebijakan yang kontroversial.
Hal ini membuat banyak pihak akhirnya turun tangan, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengaku akan menangani kasus pesantren yang 'melenceng' ini.
Lalu, apa saja pernyataan dan kebijakan yang dibuat Panji Gumilang dan menuai kontroversi? Simak inilah selengkapnya.
Tak ada larangan soal imam perempuan
Beberapa waktu yang lalu, Al Zaytun sempat disoroti karena pihak pendidik sempat mengungkap bahwa pihaknya memperbolehkan imam di masjid yang memimpin jalannya sholat adalah perempuan.
Tak hanya itu, pesantren ini juga sempat memperbolehkan perempuan untuk satu shaf dengan laki laki saat salat Idul Fitri.
Aturan muadzin perempuan
Peraturan kontroversial lainnya adalah Ponpes Al Zaytun akan memperbolehkan muadzin seorang perempuan. Padahal, hal ini jelas bertentangan dengan kaidah Islam.
Baca Juga: Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
Minta Wagub hafalkan Indonesia Raya tiga stanza
Pertemuan Panji Gumilang dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum juga menjadi perhatian publik. Pasalnya, Panji meminta Uu untuk menghafalkan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
"Menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, itulah Indonesia yang kita cita-citakan. Sekarang saya tanya kepada Pak Wakil Gubernur, sudah hafalkah Indonesia Raya tiga stanza?" tanya Panji kepada Uu.
Uu pun mengungkap bahwa dirinya tak hafal Indonesia Raya tiga stanza. Namun, Uu mengaku akan menghafal lagu tersebut. Panji pun merespons jawaban Uu.
"Bagus berarti mau menghafal, kalau mau jadi gubernur ya harus hafalkan tiga stanza itu. Kalau minta tausiyah, kalau mau jadi gubernur, hafalkan tiga stanza juga," kata Panji.
Perbolehkan Natalan di pesantren
Berita Terkait
-
Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
-
Dugaan Penyimpangan Ajaran di Al Zaytun, Kemenko Polhukam Rapat Bareng BIN, Polri hingga MUI
-
CEK FAKTA: Menag Terjunkan 7 Juta Banser Geruduk Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ketakutan, Benarkah?
-
Panji Gumilang Blak-blakan Soal Sumber Aliran Dana dari Negara ke Pesantren Al Zaytun, Jumlahnya Capai Puluhan Miliar Rupiah
-
Ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu Dianggap Kontroversi, Pengurus Foksa Garut: Itu Sesat, Bubakrkan Saja!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar