/
Selasa, 04 Juli 2023 | 16:14 WIB
Ilustrasi senjata api. (pixabay)

Mulai terkuak, pengancaman dengan senjata api yang dilayangkan Mario Dandy Satriyo benar adanya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/7/2023) mulai terkuak bahwa terdakwa penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17), yaitu Mario Dandy Satriyo (20) tidak segan melakukan pengancaman dengan senjata api atau senpi.

Bila sebelumnya terdapat bukti chat antara Mario Dandy Satriyo (yang menggunakan ponsel pacarnya, AGH) melakukan pengancaman tertulis kepada anak korban, sekarang didapati bukti ia juga pernah menyatakannya kepada Anastasia Pretya Amanda (APA), mantan pacarnya.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Anastasia Pretya Amanda telah memberikan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana ini ditanyakan Jaksa Penuntut Umum.

"Kakak AG (telepon), bahwa AG hilang. Dia mencari AG ke saya. Pagi itu saya dapat nomor telepon nggak dikenal dia minta saya cari adiknya," jelas APA di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).

Ia menambahkan bahwa situasi AG atau AGH yang saat itu menjadi pacar Mario Dandy Satriyo disebutkan hilang sebanyak dua kali. Maksud hilang adalah tidak memberi kabar seharian. Terjadi pada 27 Januari 2023.

Awalnya, APA mendengar kabar hilangnya AGH dari rekan Mario Dandy Satriyo bernama Hedi.

"Pertama dari temannya Mario, Hedi, cuma percakapan: ini Si AG hilang. Itu tanggal 17, lalu tanggal 27 kakaknya telepon, lalu tanggal 30," ungkap APA.

Kemudian Mario Dandy Satriyo mengajak APA bertemu di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satriyo panik saat menceritakan AGH menghilang.

"Terus dia panik. "Hah, sama siapa (menghilangnya?), karena saya kira sama dia. Tiap hilang itu saya kira sama dia (Mario). Saya kira hilang-hilangnya sebelumnya itu sama Mario juga," lanjut APA.

APA juga menyatakan Mario Dandy Satriyo terus mencecarnya terkait di mana AGH sewaktu menghilang. Namun, APA bersikeras tidak mengetahui hal ini.

APA mengatakan Mario Dandy Satriyo sempat menelepon Cirstalino David Ozora Latumahina pada saat itu. APA mengaku tidak mengetahui isi obrolan keduanya.

Setelahnya, karena tak kunjung mendapat kejelasan, Mario Dandy Satriyo pulang dari kafe.

Esoknya, anak korban Cristalino David Ozora Latumahina menelepon Anastasia Pretya Amanda dan bercerita baru saja dihubungi Mario Dandy Satriyo.

"Karena saya habis marah ngusir Mario, saya bilang nggak bilang apa-apa. "Gua nggak mention-mention nama siapa-siapa". "Iya" katanya, "Dandy nelepon gue nanya tanggal 17"," ujar Anastasia Pretya Amanda.

Ia mengatakan anak korban David diancam ditembak oleh Mario Dandy Satriyo jika berbohong mengenai kabar hilangnya AGH.

AGH, terpidana anak kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, tangerang (sumber: [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].)


"Di situ saya marah, terus dia bilang di telfon: David kalau bohong diancam ditembak," tegas Anastasia Pretya Amanda.

Inilah kalimat pendukung saksi yang memberikan fakta bahwa Mario Dandy Satriyo telah memberikan pengancaman senpi kepada anak korban, Cristalino David Ozora Latumahina.

Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sedangkan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Load More