Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan AGH berpacaran. Seiring berjalannya waktu pengadilan si lelaki kini menjadi tersangka.
Mario Dandy Satriyo (20) adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17). Persoalan yang membuatnya melakukan tindak kriminal adalah motif asmara atau percintaan, di mana ia mengatasnamakan "pelecehan seksual" yang dilakukan anak korban terhadap pacarnya, yaitu AGH atau AG (15). Sebelumnya, anak korban pernah berpacaran dengan AGH.
AGH sendiri membantu melakukan perekaman video penganiayaan berat berencana itu, menggantikan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).
AGH saat ini berstatus sebagai terpidana anak dan tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang untuk tiga setengah tahun. Kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo menyatakan bahwa hubungan pacaran antara AGH dan Mario Dandy Satriyo sudah putus.
Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Senin (4/7/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap AGH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.
Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," lanjutnya.
Adapun alasan AGH baru melaporkan Mario Dandy Satriyo, Mangatta Toding Allo menyatakan karena kliennya sebelumnya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Kuasa hukum AGH menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya berangkat dari fakta dalam persidangan kasus penganiayaan anak korban. Di mana dalam persidangan terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap kliennya.
"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," lanjut Mangatta Toding Allo.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo dan AGH Dulu Pacaran Hangat, Kini Ada Penyangkalan dan Rasa Grogi serta Bingung
-
Catat Rekor, AGH Menjadi Anak Perempuan Pertama Penghuni LPKA Tangerang
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?
-
Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita