Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan AGH berpacaran. Seiring berjalannya waktu pengadilan si lelaki kini menjadi tersangka.
Mario Dandy Satriyo (20) adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17). Persoalan yang membuatnya melakukan tindak kriminal adalah motif asmara atau percintaan, di mana ia mengatasnamakan "pelecehan seksual" yang dilakukan anak korban terhadap pacarnya, yaitu AGH atau AG (15). Sebelumnya, anak korban pernah berpacaran dengan AGH.
AGH sendiri membantu melakukan perekaman video penganiayaan berat berencana itu, menggantikan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).
AGH saat ini berstatus sebagai terpidana anak dan tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang untuk tiga setengah tahun. Kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo menyatakan bahwa hubungan pacaran antara AGH dan Mario Dandy Satriyo sudah putus.
Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Senin (4/7/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap AGH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.
Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," lanjutnya.
Adapun alasan AGH baru melaporkan Mario Dandy Satriyo, Mangatta Toding Allo menyatakan karena kliennya sebelumnya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Kuasa hukum AGH menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya berangkat dari fakta dalam persidangan kasus penganiayaan anak korban. Di mana dalam persidangan terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap kliennya.
"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," lanjut Mangatta Toding Allo.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo dan AGH Dulu Pacaran Hangat, Kini Ada Penyangkalan dan Rasa Grogi serta Bingung
-
Catat Rekor, AGH Menjadi Anak Perempuan Pertama Penghuni LPKA Tangerang
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?
-
Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis