Dalam persidangan, dua sosok yang dahulu sangat intim dan hangat ini tampil berkebalikan. Mulai penyangkalan sampai rasa grogi lengkap ada.
AG atau AGH adalah terpidana anak dalam kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satriyo kepada anak korban Cristalino David Ozora Latumahina. Perempuan berusia 15 tahun itu kini menjalani masa tahanan 3,5 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Tangerang.
Pacarnya, Mario Dandy Satriyo yang berusia 20 tahun disebutkan lewat kuasa hukum telah putus dari AGH. Sedangkan anak korban adalah mantan pacar AGH yang berusia 17 tahun.
Dikutip dari kanal News Suara.com, dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (27/6/2023) AGH dan Mario Dandy Satriyo bisa memiliki pandangan berbeda untuk satu hal yang sama.
Sebagaimana dituturkan Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH, saat kliennya didatangkan sebagai saksi dan memberikan keterangan, Mario Dandy Satriyo membantah kesaksian yang disampaikan AGH di depan hakim.
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup, sesudah selesai Mangatta Toding Allo memberikan pernyataan, "Dari MDS (Mario Dandy Satriyo) ada penyangkalan."
Uniknya, tidak demikian dengan terdakwa Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan. Pemuda berusia 19 tahun yang menjadi teman Mario Dandy Satriyo dan melakukan perekaman menggunakan ponsel saat kejadian penganiayaan atas korban Cristalino David Ozora Latumahina pada 20 Februari 2023.
"Tapi dari Shane, ia mengakui dan membenarkan semua statement dari AG. Itu yang tidak bisa kami komentar lebih lanjut karena terkait dengan anak," tandas Mangatta Toding Allo.
Selain sikap yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo lewat penyangkalan keterangan AGH, serta Shane Lukas yang membenarkan, AGH sendiri tampil grogi.
""Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa keterangan," jelas Mangatta Toding Allo.
Kuasa hukum ini menyatakan bahwa di persidangan kliennya memberikan jawaban berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia sudah paham tapi ada beberapa yang miss, yang dia sampaikan tidak sesuai dengan BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa dia sudah luruskan lagi," tukas Mangatta Toding Allo.
"AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," tambahnya kemudian.
Dalam pelaksanaan sidang tertutup mengingat AGH sebagai saksi masih berusia 15 tahun atau di bawah umur, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AGH masuk ke ruang sidang.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?
-
Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
Mario Dandy Satriyo Tampil "Unik" Pakai Kemeja Batik Sehingga Beda dengan Style Shane Lukas, Kali Ini Sampai Ditegur Jaksa
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Bojan Hodak Beri Jawaban Soal Status Febri Hariyadi di Persib Bandung
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Indonesia Kalah Telak Soal Head to Head dari Iran di Piala Futsal Asia
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Misteri Keanu AGL Cs malah Ucapkan Terima Kasih ke Mantan Pacar Lula Lahfah, Bukan Reza Arap
-
Persib Rekrut Sergio Castel, Sosok Ini Tergeser dari Tim
-
Cek Harga Jimny Bekas Terkini: Benarkah Harga 2 Kali Lipat Mobil Listrik Jaecoo J5?
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Tema, Link Download Logo, Makna dan Shio