Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega: Tidak Ada PHK Massal, Berikut Penjelasannya
Masa depan tenaga honorer tampak lebih cerah seiring dengan pernyataan dari Kemenpan-RB yang menegaskan tidak akan ada PHK massal. Hal tersebut diungkapkan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur, yang mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk 2,3 juta tenaga honorer bersama dengan DPR-RI.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa tidak akan ada pemecatan massal bagi 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Menurutnya, presiden telah memberikan arahan jelas untuk mencari solusi tengah, dan tidak memperbolehkan PHK massal. Oleh karena itu, mereka kini berkolaborasi dengan DPR untuk mengeksplorasi pilihan dalam RUU ASN dan pasti akan ada regulasi lebih lanjut yang akan diterbitkan.
Alex Denni menambahkan, bayangkan jika 2,3 juta pekerja non-ASN tidak diperbolehkan bekerja lagi pada November 2023. Oleh karena itu, mereka berusaha untuk melindungi 2,3 juta pekerja non-ASN ini agar bisa terus bekerja.
Diketahui bahwa Kemenpan-RB saat ini tengah melakukan rapat untuk membahas RUU ASN, yang bertujuan untuk merevisi UU No. 5 Tahun 2014. Topik rapat tersebut antara lain membahas alokasi penerimaan CPNS, nasib PPPK, serta penyelesaian isu 2,3 juta tenaga honorer. Rapat tersebut, yang dikenal sebagai Rapat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), masih berlangsung.
Sebelumnya, Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP juga telah menyebutkan beberapa opsi untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa dalam rapat RUU ASN dengan Kemenpan-RB, dia menyarankan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah mereka yang diangkat menjadi ASN dalam jabatan tertentu, sedangkan PPPK paruh waktu adalah mereka yang dipersiapkan dan diutamakan untuk mengisi kekosongan jabatan, atau jika ada perekrutan di periode berikutnya. RUU ASN masih terus dibahas dan akan segera disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional