News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Ahmad Dofiri mengungkap adanya praktik jual-beli kuota khusus penerimaan anggota Polri di Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
  • Polri berkomitmen memperbaiki transparansi rekrutmen bagi pendaftar jalur prestasi dan wilayah 3T agar sesuai tujuan awal organisasi.
  • Polri akan menghapus istilah jalur kuota khusus untuk mencegah kesalahpahaman dan praktik transaksi ilegal dalam proses seleksi anggota.

Suara.com - Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri mengungkapkan adanya pihak-pihak yang diduga menjual-beli kuota khusus dalam penerimaan anggota Polri.

Padahal, kuota tersebut seharusnya digunakan untuk mengakomodasi calon dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kuota khusus juga diimplementasikan bagi calon anggota dari jalur prestasi.

“Cuman karena ada kemudian yang mendompleng, di situ lah kira-kira,” kata Dofiri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Untuk itu, dia menegaskan Polri tetap akan mengakomodasi calon anggota yang berasal dari 3T dan yang berprestasi. Namun, jalur khusus itu akan diatur secara transparan dan kembali sesuai dengan tujuan awal.

“Nah, ke depan itu tetap, tapi mereka yang punya prestasi, mereka yang dari daerah 3T itu tetap diperhatikan, tetapi nanti aturannya lebih jelas,” ujar Dofiri.

Penerimaan anggota kepolisian untuk yang berasal dari daerah 3T dan berprestasi ini disebut tetap harus linear dengan tugas pokok dan fungsi Polri.

“Jadi, tidak sembarang ambil saja, gitu loh,” ucap Dofiri.

Di sisi lain, Dofiri menegaskan istilah “jalur kuota khusus” yang disebut perlu dihapus. Dofiri mengatakan istilah itu sempat menimbulkan kesalahpahaman. Menurut dia, wacana penghapusan istilah tersebut berasal dari aspirasi masyarakat terkait dugaan praktik transaksi dalam rekrutmen anggota Polri.

“Kapolri sendiri yang menyampaikan, termasuk ASDM, tidak ada istilah jalur kuota khusus. Nah, bukan berarti jalur kuota khusus berbayar begitu ya,” tegas Dofiri.

Baca Juga: Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Load More