- Ahmad Dofiri mengungkap adanya praktik jual-beli kuota khusus penerimaan anggota Polri di Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Polri berkomitmen memperbaiki transparansi rekrutmen bagi pendaftar jalur prestasi dan wilayah 3T agar sesuai tujuan awal organisasi.
- Polri akan menghapus istilah jalur kuota khusus untuk mencegah kesalahpahaman dan praktik transaksi ilegal dalam proses seleksi anggota.
Suara.com - Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri mengungkapkan adanya pihak-pihak yang diduga menjual-beli kuota khusus dalam penerimaan anggota Polri.
Padahal, kuota tersebut seharusnya digunakan untuk mengakomodasi calon dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kuota khusus juga diimplementasikan bagi calon anggota dari jalur prestasi.
“Cuman karena ada kemudian yang mendompleng, di situ lah kira-kira,” kata Dofiri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Untuk itu, dia menegaskan Polri tetap akan mengakomodasi calon anggota yang berasal dari 3T dan yang berprestasi. Namun, jalur khusus itu akan diatur secara transparan dan kembali sesuai dengan tujuan awal.
“Nah, ke depan itu tetap, tapi mereka yang punya prestasi, mereka yang dari daerah 3T itu tetap diperhatikan, tetapi nanti aturannya lebih jelas,” ujar Dofiri.
Penerimaan anggota kepolisian untuk yang berasal dari daerah 3T dan berprestasi ini disebut tetap harus linear dengan tugas pokok dan fungsi Polri.
“Jadi, tidak sembarang ambil saja, gitu loh,” ucap Dofiri.
Di sisi lain, Dofiri menegaskan istilah “jalur kuota khusus” yang disebut perlu dihapus. Dofiri mengatakan istilah itu sempat menimbulkan kesalahpahaman. Menurut dia, wacana penghapusan istilah tersebut berasal dari aspirasi masyarakat terkait dugaan praktik transaksi dalam rekrutmen anggota Polri.
“Kapolri sendiri yang menyampaikan, termasuk ASDM, tidak ada istilah jalur kuota khusus. Nah, bukan berarti jalur kuota khusus berbayar begitu ya,” tegas Dofiri.
Baca Juga: Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
Berita Terkait
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret