Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi melayangkan gugatan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Tak tanggung-tanggung, pimpinan Ponpes Al Zaytun ini meminta ganti rugi dengan total nilai Rp 1 triliun.
Hal ini pun dibenarkan oleh Humas PN Jakpus, Bintang AL. Ia mengatakan kalau alasan Panji Gumilang menggugat keduanya atas dugaan perbuatan melawan hukum.
“Penggugat ini menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat,” tutur Bintang, dikutip dari Suara.com, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Panji Gumilang menggugat keduanya soal pernyataan mereka yang dituding melawan perbuatan hukum.
Bintang menyatakan, sidang gugatan ini akan dipimpin langsung oleh Zulkifli Atjo sebagai ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan juga Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota.
Sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan MUI ini bakal dijadwalkan pada 26 Juli 2023 mendatang.
Gugatan Panji Gumilang ini terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Terkait itu, pihak MUI meminta Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru dan fokus pada kasus dugaan aliran sesat.
Baca Juga: Netizen Hujat Syahnaz Sadiqah Meski Telah Minta Maaf, Sindir Jeje Govinda 'Lemah', Apa yang Terjadi?
“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah.
Sementara Anwar Abbas tak mau ambil pusing. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar apapun saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Kirim Truk Kopi, Nam Ji Hyun Beri Dukungan Manis untuk Jang Nara dan PO
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
3 Power Bank Jumbo dengan Panel Surya, Bisa Nyalakan Laptop dan Kipas Angin saat Mati Listrik
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Menjajal Sepatu Andalan Rizky Ridho, Senjata Bek Timnas Indonesia di Lapangan
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya