Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditahan KPK sebagai tersangka dan ditunjukkan dalam kondisi tangan diborgol serta rompi oranye.
Dalam perkara suap di Mahkamah Agung, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 17 orang tersangka. Antara lain Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, KPK telah menahan Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/7/2023). Ia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan.
Dari Heryanto Tanaka, diperoleh informasi bahwa mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Pada Rabu (12/7/2023), Hasbi Hasan ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Saat digiring untuk konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye serta kondisi kedua tangannya diborgol.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Hasbi Hasan akan ditahan di rumah tahanan selama 20 hari pertama, terhitung 12-31 Juli 2023.
Sebelumnya, Hasbi Hasan telah mengajukan praperadilan pada Jumat 26 Mei 2023, dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Hasbi Hasan sebagai pemohon, menggugat KPK sebagai termohon, dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.
Dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," demikian Hakim membacakan putusannya pada Senin (10/7/2023).
Atas putusan itu, Hasbi Hasan tetap berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah
-
CEK FAKTA: Apakah Benar KPK Temukan Bukti Korupsi Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E
-
Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
-
CEK FAKTA: Gagal Ikut Pilpres 2024, Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega