Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditahan KPK sebagai tersangka dan ditunjukkan dalam kondisi tangan diborgol serta rompi oranye.
Dalam perkara suap di Mahkamah Agung, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 17 orang tersangka. Antara lain Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, KPK telah menahan Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/7/2023). Ia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan.
Dari Heryanto Tanaka, diperoleh informasi bahwa mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Pada Rabu (12/7/2023), Hasbi Hasan ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Saat digiring untuk konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye serta kondisi kedua tangannya diborgol.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Hasbi Hasan akan ditahan di rumah tahanan selama 20 hari pertama, terhitung 12-31 Juli 2023.
Sebelumnya, Hasbi Hasan telah mengajukan praperadilan pada Jumat 26 Mei 2023, dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Hasbi Hasan sebagai pemohon, menggugat KPK sebagai termohon, dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.
Dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," demikian Hakim membacakan putusannya pada Senin (10/7/2023).
Atas putusan itu, Hasbi Hasan tetap berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah
-
CEK FAKTA: Apakah Benar KPK Temukan Bukti Korupsi Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E
-
Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
-
CEK FAKTA: Gagal Ikut Pilpres 2024, Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa