Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditahan KPK sebagai tersangka dan ditunjukkan dalam kondisi tangan diborgol serta rompi oranye.
Dalam perkara suap di Mahkamah Agung, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 17 orang tersangka. Antara lain Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, KPK telah menahan Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/7/2023). Ia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan.
Dari Heryanto Tanaka, diperoleh informasi bahwa mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Pada Rabu (12/7/2023), Hasbi Hasan ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Saat digiring untuk konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye serta kondisi kedua tangannya diborgol.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Hasbi Hasan akan ditahan di rumah tahanan selama 20 hari pertama, terhitung 12-31 Juli 2023.
Sebelumnya, Hasbi Hasan telah mengajukan praperadilan pada Jumat 26 Mei 2023, dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Hasbi Hasan sebagai pemohon, menggugat KPK sebagai termohon, dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.
Dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," demikian Hakim membacakan putusannya pada Senin (10/7/2023).
Atas putusan itu, Hasbi Hasan tetap berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah
-
CEK FAKTA: Apakah Benar KPK Temukan Bukti Korupsi Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E
-
Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
-
CEK FAKTA: Gagal Ikut Pilpres 2024, Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026
-
Blak-blakan Casemiro soal Nasib Neymar di Piala Dunia 2026
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
6 Sepatu Volly Terbaik Selain Mizuno dengan Outsole Anti Slip dan Bantalan Super Nyaman
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir
-
Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru