/
Selasa, 18 Juli 2023 | 10:15 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram/inge_anugrah)

Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus bergulir hingga saat ini.  Keduanya baru saja menjalani sidang kedua dengan agenda duplik dan pembuktian pada Senin (17/7/2023) lalu.

Di momen persidangan ini, pihak Inge Anugrah mengajukan permohonan mengenai hak asuh anak. Hal ini disampaikan oleh pengacara wanita kelahiran 1980 tersebut, Thomas Ola Lamaroang.

"Terkait hak asuh anak, kita sebagai tergugat dan juga sebagai ibu dari dua anak, kita tetap memohon untuk hak asuh kepada Bu Inge, walaupun kita juga membuka kesempatan dalam pengadilan bisa dimohonkan bahwa hak asuh itu bisa di penggugat dan tergugat," beber Thomas dikutip dari unggahan kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (18/7/2023).

Thomas Ola Lamaorang menjelaskan alasan mengapa kliennya memohon hak asuh anak atas Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo, yaitu karena selama ini Inge Anugrah lah yang mengurus kedua putranya.

"Selama ini Bu Inge yang menjaga semua anaknya, baik dari pagi sampai malam Bu Inge terus, sampai ngantar sekolah tanggung jawab di sekolah semua Bu Inge," ujar Thomas.

Sementara itu, jika hak asuh anak jatuh ke tangan Ari Wibowo, Inge Anugrah khawatir anak-anaknya tidak mendapatkan perhatian maupun pendampingan yang cukup. Pasalnya, pesinetron tersebut sibuk bekerja setiap harinya.

"Pak Ari selama ini kan hidupnya dari jam 13.00 sampai 03.00 subuh itu kan di luar. Jadi kalau kita kasih tanggung jawab hak asuh kepada penggugat kami khawatir anaknya nanti tidak dijaga secara pendampingan psikologisnya..." jelas Thomas.

Di akhir pernyataannya, pengacara Inge Anugrah kembali menegaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan agar hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya dan Ari Wibowo.

"Kalau misalnya ada dialog, bisa saja dua-duanya menjadi hak asuh ada pada Pak Ari dan Bu Inge," pungkasnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Minta Sule Ambil Kembali Semua Aset yang Diberikan Buat Adzam, Termasuk Rumah dan Mobil

Load More