Eks pesulap Deddy Corbuzier menilai kalau peraturan presiden alias Perpres Jurnalisme Berkualitas yang berisi soal publisher rights (hak penerbit) bisa mengancam profesi semua kreator konten di Indonesia.
Hal itu diungkap Deddy saat menanggapi pernyataan Google soal regulasi baru yang dinilai mereka mengancam masa depan media di Indonesia.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi mnrt saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia.." kata Deddy melalui akun Twitter @corbuzier, dikutip Jumat (28/7/2023).
Tak hanya itu, dia menganggap kalau peraturan tersebut bisa membangkitkan oligarki media seperti zaman dulu.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. GOKIL kan.." sambungnya.
Google sendiri mengkritik aturan itu karena bisa membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan, jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Google juga menjabarkan efek negatif dari perpres publisher rights yang pertama kali diusulkan pada 2021 itu.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," bebernya.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," tandas Google.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter?
-
Santai Saja! Nilai Rupiah Menyentuh Rp17.000 per Dolar AS, Bukan Alasan untuk Panik
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir
-
4 Negara Debutan di Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dikalahkan Timnas Indonesia
-
Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon
-
Harga dan Spesifikasi Chery Tiggo Cross CSH Pasca Viral Insiden Kebakaran di Tol Cikampek
-
Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam
-
Harga Motor Listrik United April 2026: Jarak Tempuh Jauh, Harga Miring, Tampang Sekece Scoopy!
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
Kriminalisasi Kreativitas: Saat 'Editing' Video Dianggap Gratis oleh Jaksa