Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas kini tengah menjadi momok bagi keberagaman sumber berita bagi masyarakat. Bahkan, artis Deddy Corbuzier khawatir kalau aturan itu bakal membunuh seluruh konten kreator yang ada di Indonesia.
Kekhawatiran Deddy tersebut dituangkannya melalui akun Twitter @corbuzier pada Jumat (28/7/2023). Dalam cuitannya, pemilik Deddy Corbuzier Podcast tersebut turut menyematkan pernyataan protes dari Google soal perpres yang sama.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia," kata Deddy dikutip Suara.com, Jumat.
Kekhawatiran Deddy tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, semisal pemerintah benar-benar akan menerbitkan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas, maka kehidupan media saat ini akan berubah total.
Bahkan ia menduga kalau sistem media Indonesia akan kembali ke masa lalu di mana pemerintah ikut mengatur di dalamnya.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar... GOKIL kan..," cuitnya.
Kenapa Google Kritik?
Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas membuat Google harus menyampaikan kritiknya. Melalui surat, Google menyampaikan kalau perpres yang dimaksud bisa mengancam keberagaman sumber berita yang diterima masyarakat.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya.
Baca Juga: Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Google juga menegaskan, perpres tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini, maka akan membuat perusahaan tersebut mengevaluasi keberlangsungan program yang sudah berjalan.
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia."
"Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini."
Raksasa internet tersebut bahkan mengungkapkan, jika aturan tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini akan berdampak pada ribuan penerbit berita dan hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita.
"Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil."
Berita Terkait
-
Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
-
Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Google Bongkar Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik
-
Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen