Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas kini tengah menjadi momok bagi keberagaman sumber berita bagi masyarakat. Bahkan, artis Deddy Corbuzier khawatir kalau aturan itu bakal membunuh seluruh konten kreator yang ada di Indonesia.
Kekhawatiran Deddy tersebut dituangkannya melalui akun Twitter @corbuzier pada Jumat (28/7/2023). Dalam cuitannya, pemilik Deddy Corbuzier Podcast tersebut turut menyematkan pernyataan protes dari Google soal perpres yang sama.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia," kata Deddy dikutip Suara.com, Jumat.
Kekhawatiran Deddy tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, semisal pemerintah benar-benar akan menerbitkan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas, maka kehidupan media saat ini akan berubah total.
Bahkan ia menduga kalau sistem media Indonesia akan kembali ke masa lalu di mana pemerintah ikut mengatur di dalamnya.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar... GOKIL kan..," cuitnya.
Kenapa Google Kritik?
Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas membuat Google harus menyampaikan kritiknya. Melalui surat, Google menyampaikan kalau perpres yang dimaksud bisa mengancam keberagaman sumber berita yang diterima masyarakat.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya.
Baca Juga: Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Google juga menegaskan, perpres tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini, maka akan membuat perusahaan tersebut mengevaluasi keberlangsungan program yang sudah berjalan.
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia."
"Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini."
Raksasa internet tersebut bahkan mengungkapkan, jika aturan tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini akan berdampak pada ribuan penerbit berita dan hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita.
"Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil."
Berita Terkait
-
Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
-
Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Google Bongkar Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik
-
Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?