Mahkamah Agung sudah menetapkan putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya pada Selasa (8/8/2023).
Putusan inilah yang belakangan menuai kemarahan publik. Bagaimana tidak? Sebab MA sepakat mengurangi hukuman yang diterima Sambo dkk, termasuk membuat sang mantan Kadiv Propam lolos dari hukuman mati.
"Nomor satu, terdakwa Ferdy Sambo," ungkap perwakilan MA yang lantas membeberkan amar putusan yang dijatuhkan hakim. "Pidana penjara seumur hidup, keterangan P2 dan P3 dissenting opinion."
Bukan cuma Sambo, majelis hakim MA juga mengurangi hukuman terhadap Putri Candrawathi. Yang semula dijatuhi pidana 20 tahun menjadi 10 tahun.
Begitu pula dengan kedua terdakwa lain, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hukuman Ricky yang semula 13 tahun penjara diturunkan menjadi 8 tahun, sementara Kuat dari 15 tahun penjara dikurangi menjadi 10 tahun.
Keputusan ini menimbulkan kegemparan di kalangan warganet, bahkan tidak sedikit yang mengecam MA. Pasalnya peristiwa pembunuhan keji yang terjadi bulan Juli 2022 tersebut sangat menyita perhatian publik dan sangat mencoreng citra kepolisian.
Bahkan sampai akhir proses persidangan pun masih banyak pihak yang mempertanyakan motif Sambo tega merencanakan pembunuhan terhadap salah satu ajudannya tersebut.
"Ga sekalian diangkat jadi DUTA HUKUM WOIIII??" kecam pegiat media sosial Jhon Sitorus.
"Belum juga setahun, tapi ya serah suka-suka kelen aja lah, situ yang punya wewenang," komentar warganet.
"Bravo," sindir warganet lain.
"Puncak komedi," timpal yang lainnya.
Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukuman ini dikuatkan lagi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tetapi dianulir lewat proses kasasi di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek