Sidang Perdana
Buntut dari kasus tersebut, pada 19 Agustus 2022, Putri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya.
Di sisi lain, seusai ditetapkan sebagai tersangka, posisi Sambo sebagai Kadiv Propam Polri juga dicopot. Dia pun diberhentikan dengan tidak hormat pada sidang kode etik kepolisian.
Sekitar dua bulan setelah dijadikan tersangka dan dicopot dari Korps Bhayangkara, Sambo akhirnya menjalani sidang perdana setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Sidang perdana Sambo dimulai pada 17 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan dakwaan. Berdasarkan surat dakwaan, Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Tercatat ada lebih dari 50 saksi yang dihadirkan dalam persidangannya yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Hendra Kurniawan, dan lain-lain.
Sebelum tuntutan, pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J meminta agar jaksa menuntut hukuman mati kepada Sambo, bahkan ke seluruh terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan Yosua yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Berbeda untuk Bharada Eliezer, jaksa diminta untuk bisa meringankan kepadanya lantaran sudah berkata jujur dan membantu proses pengungkapan kasus melalui mekanisme justice collaborator.
Baca Juga: Diskon Besar-besaran! Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi 10 Tahun Bui
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi
-
Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol