Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak jadi dapat hukuman mati. Vonis itu berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup usai mendapat keringanan dari Mahkamah Agung (MA).
Bukan cuma Ferdy Sambo, tiga terdakwa lain juga mendapat potongan hukuman penjara. Istrinya, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Kuat Maruf yang sebelumnya 15 tahun penjara jadi 10 tahun penjara, sementara Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara di mana sebelumnya divonis 13 tahun.
Diskon besar-besaran pada para tedakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabrat atau Brigadir J itu sontak mengundang berbagai reaksi. Salah satu reaksi keras muncul dari kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Martin Lukas Simanjutak.
"Ini saya lihat seperti main petak umpet, karena hasilnya tiba-tiba dibacakan tanpa ada pemberian sebelumnya, satu-satunya yang saya ikutin mengetahui lima hakim agung yang memeriksa dan mengadili," kata Martin Lukas seperti yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, Rabu (9/8/2023).
"Kenapa saya bilang petak umpet, nah ini saya bingung walaupun lembaga yudikatif berdiri sendiri, ini caranya kayak mengelola rukun tetangga seperti petak umpet enggak diberikan pengtahuan sebelumnya," imbuhnya.
Martin menyebutkan bahwa pemberian hukuman baru pada Sambo Cs ini terkesan tidak ada transparansi dan mengundang tanda tanya besar.
"Kita sebagai masyarakat tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti persidangan dari awal, kayak enggak ada tranparansi," kata Martin Lukas.
"Vonisnya ini membuat tanda tanya besar, untuk Ferdy Sambo memang saya melihat ini sudah ke arah situ yang kita enggak dipahami MA sama-sama menolak kasasi kejaksaan, namun memberikan diskon besar-bersran khususnya PC," tandasnya.
Baca Juga: MAMAMOO hingga NewJeans Dikonfirmasi Siap Tampil di Jambore Dunia 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama