Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak jadi dapat hukuman mati. Vonis itu berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup usai mendapat keringanan dari Mahkamah Agung (MA).
Bukan cuma Ferdy Sambo, tiga terdakwa lain juga mendapat potongan hukuman penjara. Istrinya, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Kuat Maruf yang sebelumnya 15 tahun penjara jadi 10 tahun penjara, sementara Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara di mana sebelumnya divonis 13 tahun.
Diskon besar-besaran pada para tedakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabrat atau Brigadir J itu sontak mengundang berbagai reaksi. Salah satu reaksi keras muncul dari kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Martin Lukas Simanjutak.
"Ini saya lihat seperti main petak umpet, karena hasilnya tiba-tiba dibacakan tanpa ada pemberian sebelumnya, satu-satunya yang saya ikutin mengetahui lima hakim agung yang memeriksa dan mengadili," kata Martin Lukas seperti yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, Rabu (9/8/2023).
"Kenapa saya bilang petak umpet, nah ini saya bingung walaupun lembaga yudikatif berdiri sendiri, ini caranya kayak mengelola rukun tetangga seperti petak umpet enggak diberikan pengtahuan sebelumnya," imbuhnya.
Martin menyebutkan bahwa pemberian hukuman baru pada Sambo Cs ini terkesan tidak ada transparansi dan mengundang tanda tanya besar.
"Kita sebagai masyarakat tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti persidangan dari awal, kayak enggak ada tranparansi," kata Martin Lukas.
"Vonisnya ini membuat tanda tanya besar, untuk Ferdy Sambo memang saya melihat ini sudah ke arah situ yang kita enggak dipahami MA sama-sama menolak kasasi kejaksaan, namun memberikan diskon besar-bersran khususnya PC," tandasnya.
Baca Juga: MAMAMOO hingga NewJeans Dikonfirmasi Siap Tampil di Jambore Dunia 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Pelatih Persib Angkat Topi untuk Anak Asuhannya
-
Riyadus Shalihin: Teduhnya Oase Spiritual di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan