Venna Melinda mengaku pasrah apabila mantan suaminya, Ferry Irawan, tidak sanggup memberi nafkah iddah dan mut'ah yang jumlahnya mencapai Rp 60 juta per bulan setelah keduanya resmi cerai.
Ibu Verrell Bramasta itu mengaku kalau keputusan nafkah Rp 60 juta per bulan itu bukanlah permintaan darinya, tetapi keputusan dari pengadilan.
"Terkait besaran nafkah Rp 60 juta, ini bukanlah keputusan saya semata, tetapi merupakan hasil dari proses hukum yang berlaku di negara kita," ungkap Venna Melinda, dikutip dari video YouTube Trans TV, Kamis (10/8/2023).
"Ini adalah konsekuensi dari peraturan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya dijalankan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambung dia.
Venna Melinda kembali menegaskan kalau permintaan nafkah Rp 60 juta per bulan itu bukanlah darinya.
"Jadi, bukan saya yang menetapkan jumlahnya, dan saya juga bukan pihak yang meminta hal tersebut," katanya lagi.
Venna Melinda juga ikhlas apabila Ferry Irawan tak sanggup menafkahinya sebanyak Rp 60 juta per bulan sesuai tuntutan pengadilan.
"Secara pribadi saya sudah berusaha untuk menerima semua ini dengan ikhlas. Saya pasrah saja, apapun yang terjadi, yang terbaiklah yang akan terjadi," pungkasnya.
Ferry Irawan cuma sanggup Rp 200.000
Sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan memerintahkan Ferry Irawan memberikan nafkah hingga Rp 60 juta untuk mantan istrinya Venna Melinda. Perintah itu tertuang dalam putusan sidang cerai yang dibacakan hakim pada 3 Agustus lalu.
Hakim mengabulkan permohonan Venna Melinda yang menuntut nafkah mut'ah dan iddah masing-masing sebesar Rp 30 juta. Jadi bila ditotal, Ferry Irawan perlu menafkahi Venna Melinda sebesar Rp 60 Juta.
Tetapi pihak Ferry Irawan keberatan atas putusan tersebut.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucap Khairul Imam, kuasa Hukum Ferry Irawan dikutip pada Senin (7/8/2023).
Khairul pun menyinggung mengenai kondisi Ferry Irawan yang kini masih mendekam di penjara. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, aktor laga tersebut dijebloskan ke penjara terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda.
Alhasil Ferry Irawan pun tak lagi memiliki pemasukan lantaran tak bisa bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati