Venna Melinda mengaku pasrah apabila mantan suaminya, Ferry Irawan, tidak sanggup memberi nafkah iddah dan mut'ah yang jumlahnya mencapai Rp 60 juta per bulan setelah keduanya resmi cerai.
Ibu Verrell Bramasta itu mengaku kalau keputusan nafkah Rp 60 juta per bulan itu bukanlah permintaan darinya, tetapi keputusan dari pengadilan.
"Terkait besaran nafkah Rp 60 juta, ini bukanlah keputusan saya semata, tetapi merupakan hasil dari proses hukum yang berlaku di negara kita," ungkap Venna Melinda, dikutip dari video YouTube Trans TV, Kamis (10/8/2023).
"Ini adalah konsekuensi dari peraturan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya dijalankan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambung dia.
Venna Melinda kembali menegaskan kalau permintaan nafkah Rp 60 juta per bulan itu bukanlah darinya.
"Jadi, bukan saya yang menetapkan jumlahnya, dan saya juga bukan pihak yang meminta hal tersebut," katanya lagi.
Venna Melinda juga ikhlas apabila Ferry Irawan tak sanggup menafkahinya sebanyak Rp 60 juta per bulan sesuai tuntutan pengadilan.
"Secara pribadi saya sudah berusaha untuk menerima semua ini dengan ikhlas. Saya pasrah saja, apapun yang terjadi, yang terbaiklah yang akan terjadi," pungkasnya.
Ferry Irawan cuma sanggup Rp 200.000
Sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan memerintahkan Ferry Irawan memberikan nafkah hingga Rp 60 juta untuk mantan istrinya Venna Melinda. Perintah itu tertuang dalam putusan sidang cerai yang dibacakan hakim pada 3 Agustus lalu.
Hakim mengabulkan permohonan Venna Melinda yang menuntut nafkah mut'ah dan iddah masing-masing sebesar Rp 30 juta. Jadi bila ditotal, Ferry Irawan perlu menafkahi Venna Melinda sebesar Rp 60 Juta.
Tetapi pihak Ferry Irawan keberatan atas putusan tersebut.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucap Khairul Imam, kuasa Hukum Ferry Irawan dikutip pada Senin (7/8/2023).
Khairul pun menyinggung mengenai kondisi Ferry Irawan yang kini masih mendekam di penjara. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, aktor laga tersebut dijebloskan ke penjara terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda.
Alhasil Ferry Irawan pun tak lagi memiliki pemasukan lantaran tak bisa bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Ngeri! Wasit Ditembak saat Pimpin Pertandingan Tarkam, Pelaku Buron
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Kerja Sama PSSI dan FFF, Timnas Putri Indonesia U-17 akan Ditempa di Prancis
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan