/
Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:44 WIB
Oklin Fia. ([Instagram])

Viral konten jilat es krim yang dibuat Oklin Fia berbuntut panjang, usai dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), kini seorang pengacara, Richard Sitio ikut berkomentar.

Menurut Richard, video Oklin Via memakan es krim bisa dikaitkan dengan Undang Undang Pornografi.

"Patut diduga adanya tindak pidana pornogragi dan juga bertentangan dengan Undang Undang Pornografi," ujarnya dalam akun TikTok pribadinya @richardsitio, dikutip Selasa (14/8/2023).

Menurutnya, jika melihat pada video konten jilat es krim itu, Oklin Fia memang berpakaian lengkap dan tertutup, tapi yang dilakukannya menjurus ke arah pornografi.

"Meskipun berpakaian lengkap dan tertutup namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Dia menambahkan, peredaran video konten jilat es krim itu pun juga masuk dalam pelanggaran.

Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2] (sumber: Tiktok/@nadiaalexa2)

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," kata dia.

Merujuk pada hal ini, Richard Sitio mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan Oklin Fia.

"Pihak kepolisian perlu untuk mengamankan Oklin Fia, kemudian mengambil keterangan tas pembuatan videonya, apa tujuannya membuat video tersebut," ungkap Richard.

Baca Juga: Inara Rusli Tak Ingin Punya Calon Suami Berkulit Ungu, Warganet: Virgoun Mirip Thanos?

Menurutnya, dengan begitu pihak kepolisian bisa mendapatkan kesimpulan jika video itu masuk atau tidak ke unsur pidana pornografi.

Dia mengingatkan bahwa tindakan tegas diperlukan agar tidak muncul konten-konten serupa.

"Jangan sampai nantinya, ketika satu konten lolos, maka akan muncul 1.000 konten serupa, sebab patut diduga, konten-konten tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan pada masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Load More