Aktor Ammar Zoni baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) kemarin. Namun di sidang itu dirinya tak ditemani sang istri, Irish Bella.
Ammar Zoni hanya didampingi oleh kuasa hukum serta beberapa anggota keluarga, yakni ayah dan adiknya.
Pria berusia 30 tahun itu kemudian menjelaskan alasan Irish Bella tidak hadir di sidang kasus narkoba Ammar Zoni. Menurutnya sang istri mesti mengurus anak-anak di rumah.
"Irish harus menjaga anak-anak. Ya minta doanya aja ya," kata Ammar Zoni, dikutip Rabu (23/8/2023).
Ia juga mengakui kalau saat ini dirinya juga rindu dengan dua anaknya. Namun Ammar Zoni hanya bisa meminta doa agar kasusnya berjalan lancar.
"Iya. Makasih ya semuanya, minta doanya," jawab dia saat ditanya apakah rindu anak.
Ammar Zoni lalu mengungkapkan kalau kondisi Irish Bella ataupun dua anaknya itu tetap baik-baik saja, meskipun mereka tak hadir di sidang tersebut.
"Minta doanya aja semuanya semoga baik-baik saja semuanya. Istri sama anak baik-baik saja, mereka mendoakan terus dan semoga ini berakhir dan saya bisa mendapatkan perawatan agar tidak seperti ini lagi," harap dia.
Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Susilo Wonowidjojo? Bos Gudang Garam yang Berutang Miliaran
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Ia kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, sang aktor dan kedua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Ini juga kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas