Aktor Ammar Zoni baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) kemarin. Namun di sidang itu dirinya tak ditemani sang istri, Irish Bella.
Ammar Zoni hanya didampingi oleh kuasa hukum serta beberapa anggota keluarga, yakni ayah dan adiknya.
Pria berusia 30 tahun itu kemudian menjelaskan alasan Irish Bella tidak hadir di sidang kasus narkoba Ammar Zoni. Menurutnya sang istri mesti mengurus anak-anak di rumah.
"Irish harus menjaga anak-anak. Ya minta doanya aja ya," kata Ammar Zoni, dikutip Rabu (23/8/2023).
Ia juga mengakui kalau saat ini dirinya juga rindu dengan dua anaknya. Namun Ammar Zoni hanya bisa meminta doa agar kasusnya berjalan lancar.
"Iya. Makasih ya semuanya, minta doanya," jawab dia saat ditanya apakah rindu anak.
Ammar Zoni lalu mengungkapkan kalau kondisi Irish Bella ataupun dua anaknya itu tetap baik-baik saja, meskipun mereka tak hadir di sidang tersebut.
"Minta doanya aja semuanya semoga baik-baik saja semuanya. Istri sama anak baik-baik saja, mereka mendoakan terus dan semoga ini berakhir dan saya bisa mendapatkan perawatan agar tidak seperti ini lagi," harap dia.
Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Susilo Wonowidjojo? Bos Gudang Garam yang Berutang Miliaran
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Ia kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, sang aktor dan kedua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Ini juga kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026
-
Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum
-
Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim
-
Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final
-
Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah
-
Manuel Neuer Masih Bingung, Perpanjang Kontrak atau Gantung Sepatu
-
Kalah Agregat, Alvaro Arbeloa Tegaskan Tak Butuh Keajaiban Hadapi Bayern Munich