Suara.com - Ancaman penyitaan harta yang dimiliki oleh bos PT Gudang Garam Susilo Wonowidjojo kini sudah di depan mata. Pasalnya, Susilo bersama jajaran direksi Gudang Garam telah dilaporan pihak Bank OCBC NISP ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan itu terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan jajaran direksi Gudang Garam. Proses hukum pun masih berlanjut hingga saat ini.
Konflik antara OCBC NISP dengan pihak Susilo ini juga dilatarbelakangi oleh macetnya kredit sebesar Rp 232 miliar. Kredit itu diajukan atas nama perusahaan naungan Susilo, PT Hari Mahardika Usaha (HMU), kepada Bank OCBC NISP.
Meskipun masuk sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia sejak tahun 2013, namun utang ratusan miliar yang ditunggak oleh pihak Susilo ini sudah tak dibayarkan sejak 2021.
Situasi tersebut akhirnya membuat pihak OCBC NISP sebagai pihak terhutang melaporkan Susilo ke Bareskrim Polri pada Januari 2023 lalu.
Lalu, berapa sebenarnya total harta yang dimiliki Susilo? Simak inilah selengkapnya.
Nama Susilo Wonowidjojo mulai dikenal publik usai dirinya masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada tahun 2013 lalu. Perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk pun terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.
Ia pun dijajarkan dengan para konglomerat lainnya dari perusahaan Indonesia lainnya. Tercatat pada tahun 2022, harta yang dimiliki Susilo mencapai US$4,8 miliar atau setara dengan Rp 71,4 triliun, menurut data yang dipublikasikan oleh Forbes.
Susilo pun menduduki posisi ke-7 orang terkaya di Indonesia di bawah Chairul Tanjung. Namun menuju akhir 2022, harta Susilo menyusut sekitar Rp 20 triliun. Pada Mei 2023, hartanya menjadi sekitar Rp 54 miliar karena penyusutan tersebut.
Baca Juga: Profil Susilo Wonowidjojo: Bos Gudang Garam yang Hartanya Terancam Disita Bank
Penyusutan harta ini selaras dengan penurunan nilai saham PT Gudang Garam Tbk yang terjadi pada akhir 2022 lalu. Meskipun begitu, PT Gudang Garam masih masuk sebagai raksasa industri tembakau di Indonesia.
Kini, Susilo harus berurusan dengan jalur hukum akibat tindak pidana yang ditujukan kepadanya. Tuntutan Rp 1 triliun pun diajukan oleh Bank OCBC NISP atas kerugian materil dan manfaat yang diterima oleh Susilo dkk.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil Susilo Wonowidjojo: Bos Gudang Garam yang Hartanya Terancam Disita Bank
-
Habis Pidato Ngalor-ngidul Sindir KPK, Ternyata Segini Jumlah Harta Kekayaan Megawati
-
Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
-
Mengintip Harta Kekayaan Sukanto Tanoto, Miliarder yang Mau Bantu Jokowi Bangun IKN
-
Harta Kekayaan Kepala Daerah yang Banyak Hutang, Sosok Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha