Pasangan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan akhirnya sepakat rujuk. Rumah tangga mereka sempat retak buntut kasus Rendy selingkuh dengan istri Jeje Govinda, Syahnaz Sadiqah.
Dalam sidang cerai terakhir, pengadilan telah menerima keputusan rujuk Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett. Bahkan ada perjanjian damai sebagai salah satu syarat kalau mereka damai.
Namun nyatanya Lady Nayoan tidak pernah meminta syarat khusus pada Rendy Kjaernett soal rujuk.
"Sebenarnya bukan perjanjian sih kak tapi apa ya itu sebenarnya dari Rendy-nya proposal damai itu kan yang mengajukan Rendy," kata Lady Nayoan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (24/8/2023).
"Jadi bukan syarat, bukan aku yang minta syarat asal begini begini bukan seperti itu," sambungnya lagi.
Dia menambahkan, justru pihak Rendy yang mengajukan poin-poin soal syarat rujuk pada Lady Nayoan.
Adapun syarat yang dimaksud Rendy yakni rencana soal menata kembali rumah tangganya pada Lady Nayoan.
"Poin-poin dari Rendy lebih ke rencana-rencana ke depannya apa yang akan kita lakukan bersama sama untuk bisa memiliki rumah tangga lebih baik," jelasnya.
Perjanjian damai Rendy Kjaernett ke Lady Nayoan
Baca Juga: Sinopsis Anime 'Murenase! Seton Gakuen', Definisi Manusia adalah Binatang
Sebelumnya kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit membeberkan kalau akta perjanjian damai itu berisi soal syarat rujuk dari kliennya dan janji dari Rendy.
"Syarat tertentu sih sudah dituangkan dalam akta. Tapi ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian, yang poinnya dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Ricky di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, dikutip Kamis (24/8/2023).
Salah satu janji Rendy pada Lady Nayoan adalah dia akan lebih mendekatkan diri pada Tuhan hingga keluarga.
"Berjanji akan mendekatkan diri kepada tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," imbuhnya.
Tapi jika Rendy mengingkari perjanjian ini di kemudian hari, Lady bisa memutuskan soal nasib rumah tangganya.
"Kalau terjadi pengulangan pasti kita melihat dulu kesalahannya karena apa. Kalau misalnya sudah parah, atau mungkin sudah melewati batas apa yang diperjanjikan, keputusannya mungkin kembali ke Bu Lady," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena