Pasangan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan akhirnya sepakat rujuk. Rumah tangga mereka sempat retak buntut kasus Rendy selingkuh dengan istri Jeje Govinda, Syahnaz Sadiqah.
Dalam sidang cerai terakhir, pengadilan telah menerima keputusan rujuk Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett. Bahkan ada perjanjian damai sebagai salah satu syarat kalau mereka damai.
Namun nyatanya Lady Nayoan tidak pernah meminta syarat khusus pada Rendy Kjaernett soal rujuk.
"Sebenarnya bukan perjanjian sih kak tapi apa ya itu sebenarnya dari Rendy-nya proposal damai itu kan yang mengajukan Rendy," kata Lady Nayoan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (24/8/2023).
"Jadi bukan syarat, bukan aku yang minta syarat asal begini begini bukan seperti itu," sambungnya lagi.
Dia menambahkan, justru pihak Rendy yang mengajukan poin-poin soal syarat rujuk pada Lady Nayoan.
Adapun syarat yang dimaksud Rendy yakni rencana soal menata kembali rumah tangganya pada Lady Nayoan.
"Poin-poin dari Rendy lebih ke rencana-rencana ke depannya apa yang akan kita lakukan bersama sama untuk bisa memiliki rumah tangga lebih baik," jelasnya.
Perjanjian damai Rendy Kjaernett ke Lady Nayoan
Baca Juga: Sinopsis Anime 'Murenase! Seton Gakuen', Definisi Manusia adalah Binatang
Sebelumnya kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit membeberkan kalau akta perjanjian damai itu berisi soal syarat rujuk dari kliennya dan janji dari Rendy.
"Syarat tertentu sih sudah dituangkan dalam akta. Tapi ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian, yang poinnya dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Ricky di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, dikutip Kamis (24/8/2023).
Salah satu janji Rendy pada Lady Nayoan adalah dia akan lebih mendekatkan diri pada Tuhan hingga keluarga.
"Berjanji akan mendekatkan diri kepada tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," imbuhnya.
Tapi jika Rendy mengingkari perjanjian ini di kemudian hari, Lady bisa memutuskan soal nasib rumah tangganya.
"Kalau terjadi pengulangan pasti kita melihat dulu kesalahannya karena apa. Kalau misalnya sudah parah, atau mungkin sudah melewati batas apa yang diperjanjikan, keputusannya mungkin kembali ke Bu Lady," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24