/
Senin, 04 September 2023 | 23:04 WIB
Wulan Guritno akan dijadikan jurkam antijudi online oleh Kementerian Kominfo. ([Instagram].)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berminat mengajak artis Wulan Guritno, yang akan diperiksa polisi terkait promosi judi online, untuk menjadi juru kampanye antijudi online.

Rencana itu diungkap Budi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

“Nanti sedang ditanyakan polisi tunggu saja. Nanti kami mau dia justru jadi duta antijudi online. Dia kan sudah bilang di media dia enggak tahu dia pikir itu game. Ini bukan soal satu artis, semuanya, selebgram, artis, gitu ya,” kata Budi kepada wartawan usai rapat kerja.

Sebelumnya Menteri Budi juga mengatakan akan mengajak semua artis dan selebgran yang terlibat promosi judi online untuk direkrut jadi jurkam antijudi online.

“Artis-artis ini sekaligus menjawab pertanyaan tadi, selebgram apa itu, itu sudah dipanggil. Nanti dioper ke Kominfo untuk jadi jurkam antijudi online,” kata Budi Arie.

Dia menyebut bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online, karena judi online merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.

“Saya enggak mau jadi promotor legalisasi judi kalau kalian punya pendapat silahkan, kepada teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita sebagai bangsa sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau enggak tujuh miliar dolar sampai sembilan miliar dolar per tahun uang kita lari,” katanya.

Sebelumnya, 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin, atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Pelapor adalah Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul.

Baca Juga: Wulan Guritno Merasa Jadi Korban di Kasus Dugaan Promosi Judi Online

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta.

Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut ialah WG atau Wulan Guritno, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

Menurutnya, konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017-2023 dan para figur publik itu menerima imbalan minimal Rp10 juta bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta.

Load More