Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami cedera berat setelah tertimpa baliho Caleg Gerindra, yang juga memuat foto bakal capres Prabowo Subianto.
Kini Ruslan menjalani perawatan intensif hingga masuk RSUD Cabangbungin. Adapun baliho yang menimpa dirinya milik Wardatul Asriah, caleg Gerindra dari dapil Bekasi, Purwakarta dan Karawang.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim, pada Senin (18/9/2023) mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu kemarin.
"Kronologi kejadian, korban hendak pulang usai ratiban. Sampai di lokasi tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala dan dahi. Kejadian kemarin tapi sampai hari ini korban masih dirawat di RSUD Cabangbungin," kata Agus.
Agus Salim mengatakan insiden ini menjadi pembelajaran semua pihak terkait khususnya partai politik agar tertib memasang atribut serta media luar ruang berupa alat peraga kampanye ataupun sosialisasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Setelah melakukan rapat koordinasi bersama unsur Muspika Kecamatan Cabangbungin dan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan setempat, pihaknya berencana melakukan koordinasi lanjutan bersama partai politik peserta Pemilu 2024.
"Kami meminta agar partai politik ini menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan," katanya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cabangbungin Andi Heryana mengatakan tahapan kampanye belum dimulai sehingga calon legislatif maupun partai politik belum diizinkan memasang alat peraga kampanye.
"Namun KPU memberi kesempatan kepada calon untuk melakukan sosialisasi tetapi tentu alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai mengganggu fasilitas umum apalagi sampai membahayakan warga," katanya.
Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Persib
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin Daos Hidayat menyatakan mengacu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.
"Kita tidak lagi bicara atribut partai politik tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita berkoordinasi dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa