/
Selasa, 26 September 2023 | 12:43 WIB
Denny Cagur ((Instagram/@dennycagur))

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadukan nama-nama Caleg Artis yang terlibat promosi situs judi online ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nama-nama artis yang diadukan diantaranya Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga. Dalam aduan tersebut, KPU diminta untuk memberi perhatian khusus terhadap nama-nama caleg tersebut.

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat,  dikutip Selasa (26/9/2023).

Qusyairi mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan tegas terhadap tiga nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terlibat dalam promosi situs judi online. 

Harapannya adalah agar KPU dapat mencoret nama-nama tersebut dari Daftar Calon Sementara (DCS).

"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," jelas Qusyairi dalam pernyataannya.

Diketahui sebelumnya, baik Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur terlihat mempromosikan sebuah situs online yang diduga kuat merupakan situs judi online yang ramai beredar di media sosial.

Gilang Dirga adalah bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo untuk dapil Jawa Barat VI, sedangkan Denny Cagur adalah bacaleg dari PDIP untuk dapil Jawa Barat II.

Bukan cuma ketiga artis tersebut, masih ada nama-nama lain yang diduga mempromosikan situs judi online. 

Baca Juga: Video Lucinta Luna Muntah Darah Bercampur Paku, Malah Dibilang Sakaratul Maut

Load More