Artis Ammar Zoni baru saja divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus narkoba.
Kendati begitu, hukuman tujuh bulan suami Irish Bella ini bisa dipotong masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani sebelumnya.
Bahkan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menjelaskan kalau kliennya bakal bekas dari penjara pada bulan depan alias Oktober 2023.
"Ammar sekiranya cuma menjalani, perhitungan saya, enggak sampai pertengahan bulan depan. Maksimal bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas," kata Abdullah Emile Oemar, Selasa (26/9/2023).
Namun ada syarat yang harus dipenuhi Ammar Zoni. Abdullah menyatakan kalau itu bisa terlaksana jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
"Nah kita tinggal tunggu dari pihak jaksa, apakah menerima atau akan mengajukan banding," sambung dia.
Abdullah sendiri menilai kalau putusan hakim soal vonis tujuh bulan penjara Ammar Zoni sudah tepat, dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya yang mencapai satu tahun penjara.
"InsyaAllah mudah-mudahan di sini kalau saya lihat, hakim sudah memutus keputusan seperti yang diminta Jaksa. Hanya jumlah masa tahanan saja yang berbeda," imbuhnya.
Dengan itu maka sang pengacara optimistis kalau jaksa tidak mengajukan banding.
"Jadi kemungkinan besar InsyaAllah jaksa mudah-mudahan tidak melakukan banding karena putusannya lebih menangkan pihak kejaksaan karena di situ putusannya putusan penjara bukan putusan rehabilitasi," beber dia.
Di sisi lain Abdullah menerangkan kalau pihaknya tidak akan mengajukan banding atas keputusan vonis Ammar Zoni.
"Jadi InsyaAllah jaksa tidak akan melakukan banding ya InsyaAllah dan dari pihak kita kemungkinan besar Ammar tidak akan melakukan banding," tandasnya.
Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap pada Maret tahun ini di Sentul, Bogor Jawa Barat. Ia sempat menjalani rehabilitasi hingga Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Motor Paling 'Badak' Buat Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Wonderkids Piala Dunia 2026, Warren Zaire-Emery Motor Serangan Timnas Prancis yang Lagi Panas
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Dulu Mahal, Sekarang Terjangkau! 8 Samsung S Series Turun Harga
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung