Dokter Richard Lee dianggap melakukan penistaan agama usai menyamakan kalimat Kun Fayakun dan mantra sulap Simsalabim.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut-sebut berencana melaporkan dr Richard Lee ke polisi buntut kalimat itu.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus penistaan agama yang dilakukan Richard Lee.
“Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” katanya, dikutip dari Suara.com, Selasa (3/10/2023).
Nantinya polisi akan memanggil satu saksi lagi untuk memperkuat dugaan penistaan agama yang dilakukan Richard Lee.
“Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr Richard,” lanjut dia.
Herwanto menilai kalau Richard Lee tidak seharusnya melontarkan persamaan itu apabila dirinya tidak mengetahui maksud dari kata tersebut.
Maka dari itu, Richard Lee seharusnya bertanya kepada seseorang sebelum melontarkan penilaiannya.
"Kalau ini kan tidak, sudah enggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama," bebernya.
Baca Juga: Thariq Halilintar Mulai Pamer Kebucinan ke Aaliyah Massaid: Drama Percintaan Ke-2 Sudah Tayang
"Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu,” sambungnya lagi.
Ia berharap kalau Richard Lee bisa dihukum sesuai perbuatannya.
“Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Film Komedi Wild Sing Umumkan Tayang 3 Juni, Comeback Grup Co-Ed Legendaris
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan