Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti adanya kejanggalan atau kurangnya bukti yang kuat dalam kasus kontroversial kopi beracun yang melibatkan Jessica Wongso dan korban Mirna Salihin
Dalam kasus ini, menurut Hotman Paris, sebelum seseorang dipidana harus ada dua alat bukti yang jelas.
Sedangkan dalam kasus Jessica, keputusan lebih didasarkan pada keyakinan hakim daripada bukti yang konkret.
"Di Eropa, juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu," ujar Hotman Paris dikutip dari sosial media pribadinya, Rabu (4/10/2023)
"Tidak boleh ada keraguan sedikit pun artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak," sambungnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris bahkan turut mengevaluasi cara saksi ahli dalam menganalisis bagaimana racun masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso untuk Mirna Salihin.
Hotman Paris mempertanyakan bagaimana saksi ahli bisa tahu dengan pasti waktu dan cara racun tersebut dimasukkan, terutama karena pemeriksaannya dilakukan beberapa minggu setelah kematian Mirna.
Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa dalam persidangan, ada saksi ahli yang bersaksi dan menyatakan bahwa racun tersebut diletakkan pada waktu dan jam tertentu.
Namun, hal ini memunculkan keraguan tentang bagaimana saksi ahli dapat memiliki informasi sedetail itu, terutama jika dia tidak berada di lokasi saat kejadian.
Baca Juga: Ngomong Kotor Saat Berhubungan Seks Ternyata Bikin Makin Nikmat? Ini Penjelasan Pakar
"Seolah-olah sudah ada Jessica di tempat kejadian perkara (TKP) saat racun tersebut dimasukkan ke dalam gelas," pungkasnya.
Belakangan kasus kontroversial kopi beracun yang melibatkan Jessica Wongso dan korban Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik setelah film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" tayang di platform siaran berbayar dan menjadi salah satu konten terpopuler. Alhasil kasus kopi beracun ini pun kembali mencuat kepermukaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield