Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut pihaknya meragukan kesaksian Ricky Rizal dalam persidangan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Ricky Rizal menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E.
"Kami menilai keterangan dari Ricky Rizal ini 30 persen yang benar, 70 persennya itu kami ragukan. Tidak sesuai fakta persidangan," tutur Ronny di sela skorsing sidang, Senin (5/12/2022).
Ronny mengungkap setidaknya ada dua 'keanehan' yang membuatnya meragukan kesaksian Ricky Rizal.
Pertama, terkait pernyataan Ricky Rizal yang menyebut bahwa ia dipanggil Ferdy Sambo untuk naik ke lantai 3 rumah di Saguling, Jakarta Selatan, melalui handy talky (HT).
"Nah itu kan sudah ditanyakan kepada para ajudan bahwa tidak ada panggilan untuk HT saudara Ricky Rizal naik ke lantai 3. Kan HT itu satu saluran. Jadi ketika ada panggilan, yang lain mendengar," ungkapnya.
Kesaksian meragukan yang kedua, lanjut Ronny, terkait peristiwa tembak-menembak yang disebut Ricky Rizal bahwa ia baru mengetahuinya saat pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
"Tadi dijawab, dia mengetahui tembak-menembak itu ketika pemeriksaan di Provos. Kita sudah menanyakan kepada saksi dari sespri Ferdy Sambo, menanyakan kapan para terdakwa ini diantar, jam 8 malam."
"Kemudian kita tanya saksi dari Polres Jaksel, ketika pemeriksaan itu jam brp? Jam 8 malam, ketika mereka smpai langsung diperiksa."
"Terus menceritakan apa saja? Tembak-menembak. Pertanyaan kedua kita tanyakan ke sespri Ferdy Sambo, Ferdy Sambo nyampe jam 10 malam. kan ada jeda waktu (dua jam) jam 8 malam sampai 10 malam."
"Kok tiba-tba tadi Ricky Rizal bilang kalau ia mengetahui tembak-menembaknya itu di permeriksaan Propam. Ini gak nyambung, karena faktanya adalah mereka (Ricky, Bharada E dan Kuat) nyampe jam 8 malam, kemudian mereka di BAP, isi BAP-nya adalah tembak-menembak. Baru Ferdy Sambo nyampe jam 10 malam. Nah inilah 2 catatannya," pungkas Ronny.
Dalam persidangan ini Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal hukuman maksimal, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Dikasih Rp 500 Juta, Ricky Rizal Berpikir untuk Tutup Mulut Agar Tidak Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua
-
Kesaksian Ricky Rizal Soal Perselisihan Kuat Ma'ruf dan Yosua hingga Dikejar Pakai Pisau
-
Kesaksian Bharada E vs Bripka Ricky Rizal soal Ingin Tabrakan Mobil di Sisi yang Ditumpangi Brigadir J Saat Perjalanan ke Jakarta
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
2 Pemain Timnas Indonesia yang Tak Diberi Kesempatan John Herdman di FIFA Matchday Juni
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Raul Jimenez Pulang ke Wolves, Teken Kontrak Dua Tahun Usai Piala Dunia 2026
-
Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!
-
Suka Teach You a Lesson? 5 Drama Korea Ini Fokus Beresin Kriminal Remaja
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi