/
Selasa, 06 Desember 2022 | 17:16 WIB
Kondisi sesudah gempa Cianjur. (Suara.com)

Gempa Cianjur dengan kekuatan magnitudo 5.6 yang terjadi pada 21 November 2022 lalu kerap kali dikaitkan dengan azab dari Allah SWT. 

Merespon adanya opini itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) merancang surat edaran yang berisi penegasan bahwa musibah atau bencana alam bukanlah azab dari Tuhan Yang Maha Esa.

Surat edaran itu nantinya bakal segera dikirimkan ke MUI tingkat kabupaten/kota. Tujuannya agar tak lagi ada spekulasi liar terkait bencana yang terjadi.

"Surat edaran ini nanti ditujukan ke MUI tingkat kabupaten/kota. Ini dilakukan supaya dijadikan tema-tema pengajian atau khutbah dengan mengangkat tema tentang pentingnya memberi pertolongan bantuan kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah, itu intinya," kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar dalam Diskusi Gaspol Edisi II bertajuk Jabar Gaspol Tanggap Bencana, Cianjur Pulih di Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).
 
Dia meminta masyarakat tidak memberikan penilaian berlebih terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
 
Terlebih menganggap bencana alam berupa gempa bumi tersebut merupakan sebuah azab dari Allah SWT.
 
"Jangan sekali-kali menyebutkan mereka ini adalah kelompok masyarakat yang sedang diazab oleh Allah SWT," kata Rafani.
 
Menurutnya, hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai azab karena dengan beragam bencana yang ada, Allah SWT ingin memberi peringatan atau menampakkan kuasa-Nya.
 
Menurut Rafani, banyak korban gempa Cianjur merupakan orang-orang saleh. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak beropini jika bencana alam ini adalah sebuah azab.
 
"Kami akan memberikan bahan ini juga ya untuk counter opini, hikmah yang harus kita ambil, memang ini bencana datang dari Allah, tapi jangan menyimpulkannya sebagai azab," katanya.
 
Sebelumnya beredar informasi di masyarakat bahwa gempa bumi di Cianjur, dikaitkan dengan azab. [Antara]

Load More