/
Rabu, 07 Desember 2022 | 16:00 WIB
Tim Brimob Polri mengamankan pertokoan di sekitar lokasi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.]

Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat turut menjadi sorotan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Atas aksi bom bunuh diri yang terjadi Rabu (7/12/2022) pagi sekira pukul 08.20 WIB, PBNU mengutuk keras apa yang dilakukan pelaku.

"PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung, dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara.

Menurutnya Sulaeman, apapun motif pelaku bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan. Peristiwa tersebut juga mengganggu ketenangan serta kerukunan kehidupan beragama dan berbangsa di Tanah Air.

“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama mana pun,” ungkapnya.

Kata dia, saat mendekati perayaan tahun baru, teror semacam itu memang harus diwaspadai. Sulaeman pun meminta semua pihak ikut mengambil peran mencegah terjadinya terorisme.

“Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengungkapkan, peristiwa bom bunuh diri terjadi saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Saat kejadian, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang apel. Meski sempat dihalau oleh beberapa anggota polisi, pelaku tetap memaksa mendekati anggota dengan membawa pisau.

Baca Juga: Densus 88 Selidiki Rumah di Sukoharjo, Terkait Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

"Dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dengan peristiwa bom di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 2017 silam. Pada tahun 2021, Agus Muslim bebas dari penjara. (Antara)

Load More