Netizen menduga lambang negara Garuda Pancasila yang rusak di Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat disebabkan oleh pihak-pihak yang berhaluan radikal.
Hal tersebut terlihat dari komentar netizen di unggahan video Burung Garuda Pancasila di depan Kantor Bupati Bandung yang kepalanya buntung dan sayapnya patah yang beredar di Twitter.
Video Burung Garuda Pancasila dengan kondisi mengenaskan itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @AkuAtikaFaya pada Jumat (9/12/2022) kemarin.
Ia mengungah video itu dengan latas suara lagu wajib Nasional Garuda Pancasila. Dari video telihat sebuah lambang Burung Garuda Pancasila dengan kondisi rusak.
Dari keterangan, diduga Burung Garuda Pancasila yang rusak itu berada di pagar depan Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat.
"Kantor Bupati Kabupaten Bandung ini Bupatinya pasti seperti Gubernur Jabar @ridwankamil
yang lebih suka menyebut daerahnya dgn sebutan wakanda," tulisnya dalam keterangan video seraya me-mention akun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia menyayangkan Pemerintah Daerah setempat yang tak memperhatikan kondisi lambang negara yang rusak.
Unggahan video Burung Garuda Pancasila yang rusak ini mendapat beragam komentar dari netizen. Ada yang menduga jika lambang negara di Kantor Bupati Bandung itu rusak oleh kelompok radikalisme.
"Rusak apa dirusak? Jabar kan bekas basis DI/TII , anak cucunya bertranformasi jadi kadrun," tulis @KulinoKepe***.
Baca Juga: Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih Pemilu
"Hanya di Provinsi nya Wakanda...Lambang Negara tidak ada artinya apa2.......
@ridwankamil," tulis @kusnida_i*** seraya me-mention Ridwan Kamil.
Ada juga netizen yang menyarankan pengunggah video untuk melaporkan kondisi lambang negara yang rusak itu ke Pemerintah Kabupaten Bandung.
"tinggal masuk ke dalam. kasih tau.. pak itu mbok ya diganti pancasilanya, sudah rusak..," tulis @mas_t***.
Sementara itu, aturan Lambang Negara diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 46 undang-undang ini, lambang negara berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Jika dugaan netizen itu benar, maka terduga pelaku bisa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal setengah miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Siswi SMK Kota Bandung Jadi Korban Pelecehan di Angkot, Pria Ini Raba-raba Area Sensitif Wanita dan Tidak Takut Polisi
-
Geger Lambang Negara Burung Garuda Pancasila dengan Kepala Buntung dan Sayap Patah di Kantor Bupati Bandung, Rusak atau Dirusak?
-
Derita Rakyat di Tengah Pesta Piala Dunia 2022, Tak Bisa Saksikan Lionel Messi Cetak Gol ke Gawang Belanda Gara-gara Tak Punya STB
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg
-
Turbulence: Film Thriller Single Location Paling Tegang dan Mencekam!
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Persija Jakarta Gelar Workshop Fotografi di GBK Saat Laga Kontra Persebaya
-
Dukung Hunian Layak, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun Hingga Maret 2026
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta