Netizen menduga lambang negara Garuda Pancasila yang rusak di Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat disebabkan oleh pihak-pihak yang berhaluan radikal.
Hal tersebut terlihat dari komentar netizen di unggahan video Burung Garuda Pancasila di depan Kantor Bupati Bandung yang kepalanya buntung dan sayapnya patah yang beredar di Twitter.
Video Burung Garuda Pancasila dengan kondisi mengenaskan itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @AkuAtikaFaya pada Jumat (9/12/2022) kemarin.
Ia mengungah video itu dengan latas suara lagu wajib Nasional Garuda Pancasila. Dari video telihat sebuah lambang Burung Garuda Pancasila dengan kondisi rusak.
Dari keterangan, diduga Burung Garuda Pancasila yang rusak itu berada di pagar depan Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat.
"Kantor Bupati Kabupaten Bandung ini Bupatinya pasti seperti Gubernur Jabar @ridwankamil
yang lebih suka menyebut daerahnya dgn sebutan wakanda," tulisnya dalam keterangan video seraya me-mention akun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia menyayangkan Pemerintah Daerah setempat yang tak memperhatikan kondisi lambang negara yang rusak.
Unggahan video Burung Garuda Pancasila yang rusak ini mendapat beragam komentar dari netizen. Ada yang menduga jika lambang negara di Kantor Bupati Bandung itu rusak oleh kelompok radikalisme.
"Rusak apa dirusak? Jabar kan bekas basis DI/TII , anak cucunya bertranformasi jadi kadrun," tulis @KulinoKepe***.
Baca Juga: Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih Pemilu
"Hanya di Provinsi nya Wakanda...Lambang Negara tidak ada artinya apa2.......
@ridwankamil," tulis @kusnida_i*** seraya me-mention Ridwan Kamil.
Ada juga netizen yang menyarankan pengunggah video untuk melaporkan kondisi lambang negara yang rusak itu ke Pemerintah Kabupaten Bandung.
"tinggal masuk ke dalam. kasih tau.. pak itu mbok ya diganti pancasilanya, sudah rusak..," tulis @mas_t***.
Sementara itu, aturan Lambang Negara diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 46 undang-undang ini, lambang negara berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Jika dugaan netizen itu benar, maka terduga pelaku bisa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal setengah miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Siswi SMK Kota Bandung Jadi Korban Pelecehan di Angkot, Pria Ini Raba-raba Area Sensitif Wanita dan Tidak Takut Polisi
-
Geger Lambang Negara Burung Garuda Pancasila dengan Kepala Buntung dan Sayap Patah di Kantor Bupati Bandung, Rusak atau Dirusak?
-
Derita Rakyat di Tengah Pesta Piala Dunia 2022, Tak Bisa Saksikan Lionel Messi Cetak Gol ke Gawang Belanda Gara-gara Tak Punya STB
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Gloria/Terry Maksimalkan Chemistry Meski Minim Latihan di German Open 2026
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Apriyani/Lanny Siapkan Evaluasi Jelang 16 Besar German Open 2026
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Trending di Steam, Sea of Remnants Bakal Menjadi Game RPG Gratis Tahun Ini
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Ulasan Film Rajah: Teror Mistis Jawa yang Intens dan Mencekam!
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan