- Komisi III DPR RI menyoroti status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
- Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi besar yaitu perkara Batubara, Asabri, serta kasus PT Krakatau Steel.
- Habiburokhman mendesak penegak hukum segera melakukan penahanan dan memastikan langkah preventif seperti pencekalan telah dijalankan terhadap tersangka tersebut.
Suara.com - Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius terhadap status mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Febrie Adriansyah diketahui terjerat dalam tiga perkara besar dugaan korupsi, yakni kasus Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan, bahwa pihaknya hingga kekinian masih memantau perkembangan status penahanan Febrie oleh penyidik.
"Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa dalam proses hukum, setiap pihak yang sudah menyandang status tersangka idealnya segera menjalani penahanan.
Terlebih lagi, menurutnya, perkara yang menjerat Febrie adalah tindak pidana korupsi yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
"Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgen," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan, bahwa Komisi III juga akan melakukan koordinasi untuk memastikan apakah langkah-langkah preventif lainnya sudah dilakukan oleh penyidik, termasuk perihal pencekalan ke luar negeri hingga penggeledahan.
"Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar yang sebelumnya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, bahwa penetapan dua tersangka dalam kasus itu sudah dinanti masyarakat.
Ada dua tersangka yang ditetapkan yakni DR dan F. Bahkan menurutnya, inisial F adalah bekas Jampidsus yakni Febrie Adriansyah.
Ia menilai jika nama ini sudah dinantikan masyarakat dan sudah seharusnya secara gamblang diketahui.
Berita Terkait
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri