Sejumlah pihak di Kabupaten Garut, Jawa Barat dibuat resah dengan temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai jumlah komunitas lesbian, gay, bisexual dan transgender atau LGBT di daerah itu yang ditaksir mencapai ribuan orang.
MUI setempat menyatakan mereka menemukan ada tiga ribu LGBT yang ada di Garut. Terkait temuan itu, Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir menyatakan bahwa perilaku LGBT adaah haram.
“LGBT dari fatwa MUI pusat adalah haram, perilakunya haram,” ujarnya Selasa (13/12/2022) dikutip dari Harapanrakyat.com.
Sebelumnya, massa dari Aliansi Umat Islam (AUI) Garut mendatangi DPRD Garut untuk melakukan audiensi terkait temuan adanya tiga ribu LGBT tersebut. Kiai Munir mengaku tak mengetahui terkait gerakan tersebut.
“Sampai saat ini terkait audiensi kita tidak tahu, ada pun mereka akan melakukan audiensi lanjutan dan harus dilibatkan Bupati, MUI, silahkan saja, akan tetapi, LGBT dari fatwa MUI pusat adalah haram, perilakunya haram,” tegas KH Sirodjul Munir.
Yang jelas, pihaknya sudah mendeteksi terkait keberadaan LGBT, namun jumlahnya relatif. Ia sendiri tak menjelaskan bagaimana metode pendeteksian dan penghitungan jumlah komunitas LGBT di Garut yang dilakukan oleh pihaknya.
MUI Kabupaten Garut pun mendukung penuh adanya regulasi khusus dari Pemerintah, untuk pencegahan LGBT semakin berkembang di Garut.
“Bisa sembuh, harus diobati, itu kan perilaku, penyakit. Perlu ada aturan untuk menyadarkan. Kami sudah mengetahui di Garut ada LGBT, kalo kami menemukan di daerah mana ada prakteknya, melakukan hal tersebut, kami wajib melakukan laporan,” tutup Ketua MUI.
Baca Juga: Profil Enzo Fernandez, Pemain Timnas Argentina yang Akan Berlabuh ke Liverpool
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa