Polemik SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, hingga saat ini masih terus berlangsung. Pasalnya, ada dugaan Pemkot Depok telantarkan siswa.
Bahkan, kekinian, mendapatkan sorotan dari mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Dia diketahui ditunjuk oleh orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, untuk melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Deolipa menyatakan, peristiwa di SDN Pondok Cina 1 suatu pelajaran penting bagi semua untuk tidak gegabah terhadap anak-anak.
Oleh karena itu, pihaknya baik sebagai pribadi atau pun kuasa hukum dari wali murid anak-anak SDN Pondok Cina 1, akan mengadukan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak.
"Kita sudah siapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan ini diterima sebagai laporan pengaduan,” kata Deolipa kepada wartawan.
Dirinya akan melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindakan pelanggaran tersebut.
Dia menyebut antara lain Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto, Satpol PP Kota Depok.
“Nah saksi juga bisa pak Gubernur jadi saksi. Gubernur Jawa Barat kan Ridwan Kamil. Supaya ini terang benderang. Jangan kacau disini aja gini,” ujarnya.
Laporan tersebut dibuat agar nantinya tidak ada lagi kejadian serupa di Depok atau di kota lainnya.
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi BRImo Tanpa Harus Datang ke Bank
“Supaya nanti pembelajaran ke depan, setiap pemerintahan daerah atau pusat, menjaga kehati hatian dalam memerintah. karena merintah ini bukan memerintah penuh, tapi pemerintah mewakili warganya,” tambahnya.
Dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan adalah Pasal 76 A UU Perlindungan Anak. Didalamnya disebutkan bahwa anak tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif, dan anak harus jauh dari kondisi psikis tertekan.
Selain itu, jangan sampai terganggu fungsi sosialnya seperri pendidikan, sekolah, bermain, dan kesehatan mentalnya.
“Itu ada di pasal 76A uu perlindungan anak. UU Nomor 35 tahun 2014 disitu juga ada pasal pidananya, dimana hukumannya lima tahun. Nah itu kita kerjakan nanti sebagai bentuk laporan ke polisi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Deolipa Tetap Polisikan Wali Kota Depok: Kami Tak Peduli!
-
Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
-
Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran
-
Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?
-
Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir
-
6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal
-
Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye
-
Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set