Polemik SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, hingga saat ini masih terus berlangsung. Pasalnya, ada dugaan Pemkot Depok telantarkan siswa.
Bahkan, kekinian, mendapatkan sorotan dari mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Dia diketahui ditunjuk oleh orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, untuk melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Deolipa menyatakan, peristiwa di SDN Pondok Cina 1 suatu pelajaran penting bagi semua untuk tidak gegabah terhadap anak-anak.
Oleh karena itu, pihaknya baik sebagai pribadi atau pun kuasa hukum dari wali murid anak-anak SDN Pondok Cina 1, akan mengadukan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak.
"Kita sudah siapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan ini diterima sebagai laporan pengaduan,” kata Deolipa kepada wartawan.
Dirinya akan melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindakan pelanggaran tersebut.
Dia menyebut antara lain Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto, Satpol PP Kota Depok.
“Nah saksi juga bisa pak Gubernur jadi saksi. Gubernur Jawa Barat kan Ridwan Kamil. Supaya ini terang benderang. Jangan kacau disini aja gini,” ujarnya.
Laporan tersebut dibuat agar nantinya tidak ada lagi kejadian serupa di Depok atau di kota lainnya.
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi BRImo Tanpa Harus Datang ke Bank
“Supaya nanti pembelajaran ke depan, setiap pemerintahan daerah atau pusat, menjaga kehati hatian dalam memerintah. karena merintah ini bukan memerintah penuh, tapi pemerintah mewakili warganya,” tambahnya.
Dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan adalah Pasal 76 A UU Perlindungan Anak. Didalamnya disebutkan bahwa anak tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif, dan anak harus jauh dari kondisi psikis tertekan.
Selain itu, jangan sampai terganggu fungsi sosialnya seperri pendidikan, sekolah, bermain, dan kesehatan mentalnya.
“Itu ada di pasal 76A uu perlindungan anak. UU Nomor 35 tahun 2014 disitu juga ada pasal pidananya, dimana hukumannya lima tahun. Nah itu kita kerjakan nanti sebagai bentuk laporan ke polisi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Deolipa Tetap Polisikan Wali Kota Depok: Kami Tak Peduli!
-
Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
-
Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gaji 5 Kali Lipat Tak Cukup, Pemain dengan 8 Caps Timnas Jerman Tolak Pinangan Persija
-
Awal 2026, Pengiriman Barang dengan Kereta Api di Sumut Tembus 58 Ribu Ton
-
Frozen 3 Tayang November 2027, Para Pemain Pamer Foto Bareng
-
Zayn Malik Masuk Epstein Files, Disebut Jadi Selebriti Anti-Israel
-
Changan Indonesia Pamerkan Teknologi Deepal S07 dan Lumin di IIMS 2026
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Marselino Ferdinan Komentari Kepindahan Ivar Jenner ke Dewa United
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?