/
Kamis, 15 Desember 2022 | 13:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terkena OTT KPK, Rabu (14/12/2022) malam. ([ANTARA/Fiqih Arfani])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12/2022) malam.

Dalam OTT di Kota Surabaya, Jatim, tersebut KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Terdiri dari staf ahli DPRD dan pihak swasta.

Penangkapan Sahat Tua Simanjuntak diduga terkait kasus suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Lantas berapa harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak?

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), https://elhkpn.kpk.go.id,  pada Kamis (15/12/2022), Sahat Tua Simanjuntak memiliki total kekayaan Rp10.700.966.004.

Pelaporan LHKPN itu dilakukan Sahat Tua Simanjuntak pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.

Rinciannya, sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp 1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp 600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp 700.000.000.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp 1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak mencapai Rp 10.700.966.004.

Baca Juga: Kang Ridwan Kamil! Kalau Bergabung ke Golkar bak Berteduh di Pohon Beringin Bikin Nyaman

Dalam OTT KPK, penyidik juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Load More