Iptu Umbaran Wibowo dicopot dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal ini buntut polemik Iptu Umbaran yang selama 14 tahun sebagai intel menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan, Iptu Umbaran melanggar Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan. Sehingga Iptu Umbaran tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.
"DK PWI memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Ilham menyoroti Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, di mana wartawan wajib independen.
"Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, menunjukan identitas dan terpercaya," ujarnya.
Ilham mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. PWI, lanjutnya, hanya menyoroti keanggotan Iptu Umbaran di PWI.
"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor karena itu menjadi domain TVRI. Namun yang dilarang adalah keanggotannya di PWI," jelasnya.
Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan
Sebelumya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Instruksikan Petugas Pantau Pintu Air Cempaka Mas
"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurutnya, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.
Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan Kapolsek Kradenan tidak benar.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Dalam data Dewan Pers, Iptu Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman