Iptu Umbaran Wibowo dicopot dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal ini buntut polemik Iptu Umbaran yang selama 14 tahun sebagai intel menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan, Iptu Umbaran melanggar Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan. Sehingga Iptu Umbaran tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.
"DK PWI memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Ilham menyoroti Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, di mana wartawan wajib independen.
"Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, menunjukan identitas dan terpercaya," ujarnya.
Ilham mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. PWI, lanjutnya, hanya menyoroti keanggotan Iptu Umbaran di PWI.
"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor karena itu menjadi domain TVRI. Namun yang dilarang adalah keanggotannya di PWI," jelasnya.
Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan
Sebelumya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Instruksikan Petugas Pantau Pintu Air Cempaka Mas
"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurutnya, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.
Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan Kapolsek Kradenan tidak benar.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Dalam data Dewan Pers, Iptu Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas