Suara.com - Ulah seorang anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, Iptu Umbaran Wibowo bikin publik geger. Selama ini dia dikenal sebagai seorang jurnalis atau wartawan, siapa nyana mendadak ia dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora pada Senin (12/12/2022).
Ternyata, menjadi wartawan adalah cuma kedok Umbaran Wibowo yang sejatinya adalah seorang intel kepolisian. Pihak Polda Jawa Tengah pun dengan terang menyebut, Umbaran pernah 14 tahun bekerja sebagai kontributor TVRI.
Ia bahkan sampai memperoleh sertifikasi wartawan madya melalui lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Merespons hal itu, Dewan Pers menegaskan tindakan Iptu Umbaran jelas tidak bisa dibenarkan dan sertifikat UKW yang diperoleh Umbaran otomatis gugur.
Dewan Pers pun meminta institusi pers untuk tidak kembali “kebobolan” dan berhati-hati dalam memverifikasi latar belakang jurnalisnya.
Apa Kata Dirut TVRI?
Dirut TVRI kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya benar-benar tidak tahu jika Umbaran adalah seorang inter polisi.
Ia mengungkapkan, selama menjadi kontributor TVRI, Umbaran Wibowo tidak memiliki kewajiban untuk datang atau hadir di kantor. Artinya, ia bisa mengirim berita dari mana saja berada.
Tuai Kecaman
Baca Juga: Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan
Atas peristiwa ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencurigai cara yang dilakukan Iptu Umbaran adalah satu dari banyak 'praktik kotor' yang dilakukan aparat keamanan menyusup ke institusi pers.
“Ini cara kotor memanfaatkan organisasi dan institusi pers untuk mencari informasi. Praktik ini sudah berlangsung lama, mungkin sejak zaman Orde Baru, apalagi di masa konflik," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung sebagaimana dilansir BBC News Indonesia, Kamis (15/12).
"Mengapa? karena intelijen paling mudah mengakses informasi dengan memanfaatkan profesi jurnalis sehingga bisa masuk ke kelompok masyarakat, narasumber kunci di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain kasus ini, Erick mengatakan, AJI juga mencatat bahwa cara serupa terjadi di tempat lain, seperti di Papua. Seorang aparat keamanan diketahui menyamar selama 10 tahun sebagai wartawan di kantor berita milik BUMN.
Cara tersebut, kata Erick, akan menimbulkan dampak buruk yang besar bagi ekosistem jurnalistik di Indonesia, khususnya ketidakpercayaan publik terhadap pers dan pemanfaatan institusi media untuk kepentingan tertentu.
Selain itu, infiltrasi itu juga merupakan bentuk pelanggaran atas kode etik jurnalistik yang menyebut “wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”, dan juga UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 6 UU Pers menegaskan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” kata Erick.
Untuk itu, AJI mendesak aparat kepolisian dan institusi negara yang lain untuk menghentikan penyusupan personel intelijen mereka ke institusi pers dan meminta institusi media untuk melakukan “bersih-bersih” terhadap pegawainya yang dicurigai berperan “ganda”, serta melakukan seleksi ketat terhadap calon pegawainya.
Kemudian, AJI juga meminta organisasi profesi jurnalistik dan Dewan Pers untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan UKW dan melakukan verifikasi berkala kepada jurnalis.
Tanggapan Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan Umbaran sebagai anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.
“Namun, dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, pada Januari tahun lalu, penugasan Umbaran sebagai intelijen telah berakhir. Dia kemudian menjadi petugas organik di Polres Blora dan dipromosikan menjadi Wakapolsek Blora Kota (Juli 2022).
“Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar.
Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran UU Pers dan kode etik jurnalistik yang dilakukan Umbaran, Iqbal mengatakan, ”Kami sangat menghargai keberadaan UU Pers soal independensinya. Terkait posisi yang bersangkutan di Dewan Pers masih dalam pendalaman Polda,” ujar Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk
-
Viral! Kisah Seorang Jurnalis yang Diangkat Menjadi Kapolsek Kradenan Blora
-
Polemik Iptu Umbaran, Intel Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Turun Tangan
-
Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek
-
Bersertifikat Wartawan Madya, Dewan Pers Desak PWI Klarifikasi adanya Intel Polisi yang Menyusup di Organisasi Pers
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara