Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjadi salah satu pejabat Pemprov DKI terkaya dengan nilai harta kekayaan berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 mencapai Rp 24,5 miliar.
Arifin pun memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya ini. Ia mengklarifikasi bahwa nilai aset yang dihitung terlalu tinggi.
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu," kata Arifin, Rabu (21/12/2022).
Harta kekayaan Arifin diperoleh ketika menduduki sejumlah posisi penting. Di antaranya menjadi Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999.
Kemudian menjadi Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015.
"Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," katanya.
Arifin akan melakukan perbaikan dan validasi ulang terkait harta kekayaannya di LHKPN.
"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin.
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (e-LHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp 24,2 miliar.
Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp 23,7 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp 587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp 200 juta dan hutang sebesar Rp 900 juta. Total nilai harta kekayaan Arifin sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp 24,2 miliar.
Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp 24,59 miliar.
Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp 23,8 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp 573 juta. Harta bergerak lainnya Rp 694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp 200 juta dan jumlah hutang sudah berkurang mencapai Rp 680 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra di Final FIFA Series 2026, Apa Pertimbangannya?
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Pernyataan Donald Trump soal AS Incar Kuba Jadi Sorotan Dunia
-
Misi Menyelamatkan Kewarasan dengan Weekly Life Review
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Meski Diprotes, Truk dan Pikap India Disalurkan Bertahap ke Kopdes Merah Putih