Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklarifikasi hitungan nilai asetnya yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebutkan bahwa hitungan di LHKPN itu terlalu tinggi.
Menurutnya, hitungan nilai aset yang terlalu tinggi itu membuat dirinya masuk dalam jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta terkaya dengan total harta mencapai Rp24,5 miliar sesuai dengan LHKPN 2021.
Arifin mengklaim bahwa data di LHKPN yang diinput olehnya itu merupakan hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun lalu.
“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu,” kata Arifin di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Harta kekayaan itu diperoleh Arifin saat dirinya menjabat sejumlah posisi, di antaranya Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999, Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015 lalu.
“Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” katanya.
Lantaran harta kekayaannya cukup menghebohkan, ia mengaku akan melakukan perbaikan dan validasi ulang di LHKPN.
"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin.
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp24,2 miliar.
Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp23,7 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.
Harta bergerak lainnya senilai Rp667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp200 juta dan hutang sebesar Rp900 juta. Total nilai harta sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp24,2 miliar.
Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp24,59 miliar.
Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp23,8 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp573 juta. Harta bergerak lainnya Rp694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp200 juta dan jumlah hutang sudah berkurang mencapai Rp680 juta.
Berita Terkait
-
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
-
Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN
-
Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN
-
Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN
-
Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang