Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei bertajuk "Spektrum Potensi Ancaman Nasional Tahun 2023" di Jakarta, Jumat (23/12/2022). Kesimpulannya, tahun 2023 merupakan tahun yang berat dan gelap.
Hal ini karena dihantui tekanan dan potensi ancaman multidimensi yang tidak mudah, baik dipengaruhi faktor dari dalam maupun luar negeri. Salah satunya terkait politik identitas.
"Tahun 2023 menjadi tahun yang berat. Karena potensi krisis ekonomi dunia sebagai efek lanjutan perang Rusia-Ukraina, instabilitas pasar keuangan, dan meroketnya inflasi dunia, hingga risiko stagflasi serta ancaman instabilitas nasional, seperti radikalisme, terorisme, dan separatisme Papua," kata Direktur Eksekutif LPI Boni Hargens.
Kesimpulan itu berdasarkan pandangan jelas intelektual menengah terhadap empat indikator yang terjadi di tahun 2023.
Pertama, indikator stabilitas dan ancaman resesi ekonomi. Mayoritas responden meyakini pada 2023 gelombang resesi ekonomi berpotensi berdampak pada ketahanan ekonomi nasional.
"Dari survei tersebut, sebesar 27,83 persen yakin dan 29,17 persen sangat yakin adanya ancaman resesi ekonomi. Sementara 37,52 persen yakin dan 15,59 persen sangat yakin situasi nasional memburuk pada tahun 2023," kata Boni.
Indikator kedua, yakni politik identitas yang diyakini oleh responden akan meningkat pada tahun 2023, yakni 67,75 persen (yakin dan sangat yakin).
"Penyebab politisasi agama pada 2023, setidaknya dipicu oleh dua faktor, yaitu ideologi dan politik. Untuk faktor ideologi 31,8 persen dan tertinggi kedua adalah politik dengan 28,33 persen," ujarnya pula.
Ketiga, dimensi ancaman kekerasan horizontal dan separatisme Papua. Penilaian terbesar dari responden yang meyakini akan ada potensi kekerasan antarpendukung partai pada 2023 sebesar 36,75 persen.
Terhadap pertanyaan potensi kekerasan antarpendukung capres/cawapres pada 2023, penilaian tertinggi responden yang meyakini potensi itu akan muncul sebesar 31,50 persen.
"Responden juga meyakini bahwa separatis Papua masih tetap eksis pada 2023. Mereka yang yakin itu tetap akan muncul sebesar 27,90 persen," kata Boni pula.
Keempat, kluster ancaman terorisme dan ideologi. Mayoritas responden meyakini dua ancaman itu berpotensi masih tetap ada.
Bahkan, lanjut dia, responden yang meyakini bahwa akan ada ancaman teroris jelang pergantian tahun 2022 sebesar 34 persen.
Sementara responden yang meyakini bahwa penyebaran ideologi radikal berbasis agama akan meningkat signifikan pada tahun politik 2023 dan jelang 2024 sebesar 28 persen.
Boni menduga semua bentuk ancaman ini diprediksi akan hadir pada saat yang bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA