News / Nasional
Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (Ist)
Baca 10 detik
  • Wakil Presiden Gibran mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.
  • Kepolisian Resor Kota Pati resmi menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
  • Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi korban serta memperketat pengawasan demi menjamin keamanan lingkungan pendidikan bagi anak.

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah.

“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” kata Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Untuk itu, Gibran menegaskan bahwa proses hukum pada perkara ini harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Gibran menekankan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas.

“Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kedepan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Gibran.

“Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” tandas dia.

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil. [X]

Sekadar informasi, Kepolisian Resor Kota Pati mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren. Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan pengasuh pondok berinisial AS sebagai tersangka.

Kapolres Pati Kombes Pol Jaka menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli.

Baca Juga: KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Load More