Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial AR menjadi korban kekerasan seksual yag dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial MD (19) dan S (19).
Tragisnya, anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi lemas dalam semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga ia dibuang di tempat itu usai diperkosa secara bergilir oleh pelaku.
Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka dan korban berkenalan melalui salah satu platform media sosial. Kemudian, belum lama berkenalan, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.
"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP. Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2022).
Selain menyetubuhi korban, kedua tersangka juga melakukan kekerasan dan membawa barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkan korban di semak-semak.
Atas perbuatannya, MD dan S dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.
"Dari undang-undang tersebut, kedua tersangka diancam pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya pula.
Sebelumnya, warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan remaja perempuan dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Remaja itu diketahui berinisial AR (14) warga Gunung Putri.
Ketika ditemukan, AR mengenakan kaos dan sarung dalam kondisi lemas. Saat itu AR dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan medis.
Baca Juga: Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo Tempat Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Finalissima 2026 Batal karena Perang AS - Israel dan Iran, Begini Respons Lionel Messi
-
4 Cara Menjawab Pertanyaan Sensitif saat Kumpul Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026