Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy memastikan Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat, akan dikenai sanksi pidana akibat perbuatannya menembak temannya yang merupakan warga sipil di Kabupaten Sumba Barat.
"Sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, Briptu ER dikenakan saksi pidana," kata dia, Senin (9/1/2023).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bida Propam Polda NTT dan Propam Polres Sumba Barat berkaitan dengan kasus itu.
Ariasandy mengatakan bahwa sesuai hasil gelar perkara kena pasal 351 ayat 3 dan pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.
"Briptu ER terancam penjara 5 tahun atas perbuatannya," ujar dia.
Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).
Selain itu ujar dia, mengapa sehingga ER diberikan senjata, karena ER sendiri bertugas di instansi lain di wilayah tersebut.
"Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat," tambah dia.
ER diketahui telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.
Baca Juga: Denny Sumargo Ulti Rozy Zay Hakiki yang Laporkannya ke Polisi: Habis Duit Lu Nanti!
Kronologi Penembakan
Sebelumnya diberitakan, Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras saat pesta ulang tahun (ultah).
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Strategi Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Ambisi Chris Wood Akhiri Penantian 16 Tahun
-
Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun
-
Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos
-
Drama Spring Fever, Drama Romcom yang Memberikan Banyak Pelajaran Kehidupan
-
Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Analisa Kekuatan Penuh Didier Deschamps Hadapi Irak, Norwegia, dan Senegal, Welcome Back Manu Kone
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix