Terdakwa Ricky Rizal menepis pernyataan Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono yang menyatakan Ricky mengamankan senjata api (senpi) Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) karena Putri Candrawathi merasa terancam.
"Kesan yang disampaikan Pak Putu Wicaksono kesan yang salah, Yang Mulia, karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal menjelaskan, inisiatif tersebut muncul setelah dirinya mendengar cerita mengenai Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua menggunakan pisau.
"Maka saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua. Jadi, kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja," ucap Ricky.
Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan kesaksian Sugeng Putu Wicaksono tentang keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun kesan yang diambil oleh Wicaksono berdasarkan cerita peristiwa di Magelang, Jawa Tengah adalah Putri Candrawathi yang merasa terancam dengan Yosua. Hal ini menyebabkan senjata Yosua diamankan oleh Ricky.
Keterangan tersebutlah yang dibantah Ricky Rizal.
Ricky menegaskan bahwa ia mengamankan senjata milik Yosua bukan karena Putri Candrawathi merasa terancam, melainkan karena berinisiatif setelah mendengar Kuat Ma’ruf mengejar Yosua dengan pisau.
Selain itu, dalam persidangan ini, Ricky juga menepis pernyataan Ferdy Sambo kepada Wicaksono yang mengatakan peristiwa di Magelang hanyalah ilusi.
Baca Juga: PN Jaksel: Video Viral Mirip Hakim Sidang Ferdy Sambo Upaya Ganggu Independensi Majelis Hakim
"Saya tidak tahu apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Pak Ferdy Sambo, tetapi kejadian di Magelang itu ada keributan yang sudah saya ceritakan, Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa